Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7%, Purbaya: World Bank Salah Hitung!
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur
EKONOMI
JAKARTA - Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 yang menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menawarkan pembiayaan modal usaha dengan plafon pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta.
KUR BNI 2026 tetap mempertahankan suku bunga rendah sebesar 6 persen per tahun dengan tenor fleksibel antara 12 hingga 60 bulan.Baca Juga:
Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjaga arus kas tetap sehat melalui cicilan yang lebih ringan dan terjangkau.
Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM yang masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Untuk pinjaman dengan plafon Rp500 juta, simulasi angsuran KUR BNI 2026 adalah sebagai berikut:
Tenor 12 bulan: Rp43.033.215 per bulan
Tenor 24 bulan: Rp22.160.305 per bulan
Tenor 36 bulan: Rp15.210.969 per bulan
Tenor 48 bulan: Rp11.742.515 per bulan
Tenor 60 bulan: Rp9.666.401 per bulan
Syarat pengajuan KUR BNI 2026 mengacu pada ketentuan resmi BNI, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan, serta melengkapi dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk pengajuan dengan nominal di atas Rp100 juta, pemohon juga wajib menyertakan agunan, sementara pinjaman di atas Rp50 juta mensyaratkan NPWP.
BNI juga menetapkan bahwa calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif lain di luar KUR dari lembaga keuangan.
Pengajuan KUR BNI 2026 dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara daring melalui laman eform.bni.co.id atau langsung ke kantor cabang BNI terdekat.
Proses pengajuan akan dilanjutkan dengan survei usaha dan wawancara sebelum keputusan kredit diberikan, dengan estimasi waktu persetujuan sekitar 3–7 hari kerja.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur
EKONOMI
JAKARTA Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, membantah adanya permintaan u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendapat pengawalan udara ketat dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) saat melakukan k
NASIONAL
JAKARTA Fenomena berburu tautan saldo digital atau link saldo DANA gratis kembali ramai diperbincangkan di ruang digital. Tren ini muncul
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Kamis sore (9/4
PERISTIWA
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat kembali menjadi sorotan pu
NASIONAL
SIMALUNGUN Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kembali memeriksa delapan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyidikan kasus du
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDody Wijaya. REVISI UndangUndang Pemilu kembali dibahas. Komisi II DPR mulai menghimpun masukan publik. Seperti biasa, isu yang langsu
OPINI
JAKARTA Sholat istikharah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika dihadapkan pada pilihan atau kebimbang
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy T
HUKUM DAN KRIMINAL