BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Wapres Gibran Ungkap Modus Trade Misinvoicing yang Diduga Gerus Devisa Negara hingga Ratusan Miliar Dolar AS

Nurul - Sabtu, 11 April 2026 13:55 WIB
Wapres Gibran Ungkap Modus Trade Misinvoicing yang Diduga Gerus Devisa Negara hingga Ratusan Miliar Dolar AS
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka. (foto: tangkapan layar yt setwapres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur dalam perdagangan internasional yang dinilai dapat menyebabkan kebocoran besar terhadap devisa negara.

Mengutip Global Financial Integrity, trade misinvoicing merupakan praktik pemalsuan dokumen perdagangan lintas negara melalui manipulasi nilai, volume, atau jenis barang dalam faktur ekspor-impor.

Skema ini kerap digunakan untuk menghindari pajak, bea cukai, hingga pencucian uang serta penyamaran hasil kejahatan ekonomi.

Baca Juga:

"Ini adalah praktik trade misinvoicing, yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor-impor," kata Gibran dalam keterangan video di YouTube Wakil Presiden RI, Sabtu, 11 April 2026.

Gibran menilai praktik tersebut berpotensi memunculkan selisih pencatatan transaksi internasional yang membuka ruang bagi aliran dana ilegal ke luar negeri.

Ia menyebut, bentuk kecurangan ini dapat terjadi melalui under invoicing maupun over invoicing.

"Inilah kecurangan yang tampak teknis, tetapi berdampak sangat nyata," ujarnya.

Menurut Gibran, dalam periode 2014 hingga 2023, nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai 401 miliar dolar AS atau sekitar 40 miliar dolar AS per tahun.

Sementara over invoicing tercatat sebesar 252 miliar dolar AS atau 25 miliar dolar AS per tahun, dengan sektor dominan antara lain perdagangan limbah logam berlapis logam mulia dan perangkat telekomunikasi seperti ponsel pintar.

Ia menyebut praktik tersebut menimbulkan dampak serius bagi perekonomian nasional, mulai dari hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea masuk, berkurangnya devisa negara, hingga masuknya dana ilegal ke dalam negeri.

Selain itu, trade misinvoicing dinilai menciptakan distorsi persaingan usaha.

Pelaku usaha yang patuh terhadap aturan pajak disebut berpotensi kalah bersaing dengan pihak yang melakukan kecurangan pelaporan nilai perdagangan.

"Jika dibiarkan, kecurangan ini dapat mendorong pelaku usaha yang jujur ikut melakukan hal serupa demi bertahan," ujar Gibran.

Pemerintah, kata dia, terus mendorong perbaikan sistem pelaporan dan pembayaran kepabeanan serta pajak berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran negara.

"Inilah saatnya ekonomi kita tumbuh dari kejujuran dan keadilan," kata Gibran.*


(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IHSG Melonjak 6,14 Persen dalam Sepekan, Tembus 7.458 di Tengah Meredanya Geopolitik Timur Tengah
Emas Antam Kembali Menguat, Harga 1 Gram Kini Rp2,86 Juta
Ikhtiar Prabowo dan Harapan di Tengah Jeda Perang AS-Israel Vs Iran
Cara Ajukan KUR BCA 2026 Rp100 Juta, Ini Syarat hingga Tabel Angsurannya!
Pemkab Asahan Percepat Transformasi Digital Pendidikan, Fokus Tingkatkan Kualitas Guru
Bupati Asahan Ajak Pemuda IPK Perkuat Soliditas dan Dukung Pembangunan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru