Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA — PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026.
Kenaikan terjadi pada sejumlah jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, di tengah tren penurunan harga minyak dunia akibat dibukanya kembali Selat Hormuz.
Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp 19.400 per liter, dari sebelumnya Rp 13.100 per liter pada awal April 2026.Baca Juga:
Dexlite turut mengalami kenaikan menjadi Rp 23.600 per liter dari Rp 14.200, sementara Pertamina Dex naik menjadi Rp 23.900 per liter dari Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga ini terjadi di saat harga minyak mentah dunia justru melemah.
Minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) tercatat turun sekitar 10,29 persen menjadi 84,95 dollar AS per barel, sedangkan Brent turun 8,52 persen menjadi 90,87 dollar AS per barel, setelah Selat Hormuz kembali dibuka.
Selat Hormuz diketahui sebagai jalur strategis perdagangan energi dunia yang menghubungkan negara-negara penghasil minyak di Teluk dengan pasar global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti ketentuan regulasi pemerintah, khususnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Aturan tersebut mengatur bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar global.
"Penyesuaian harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait," kata Robert, Sabtu (18/4/2026).
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyebut kenaikan hanya berlaku pada BBM nonsubsidi tertentu.
Pertamina tidak menaikkan harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95.
"Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat kedua jenis BBM tersebut paling banyak digunakan," ujar Baron.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penyesuaian harga tersebut merupakan dampak langsung dinamika pasar energi global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan respons terhadap kondisi pasar global," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia.
Pemerintah memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan dan tetap stabil hingga akhir 2026.
Meski demikian, kenaikan BBM nonsubsidi di tengah turunnya harga minyak global kembali memunculkan sorotan terhadap mekanisme penetapan harga energi di dalam negeri, terutama terkait sensitivitas terhadap fluktuasi pasar internasional dan nilai tukar rupiah.*
(km/ad)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
PADANG LAWAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suara lirih namun tenang itu keluar dari Dr. Badjora Muda Siregar, dokter bedah senior berusia 87 tahun, sesaat setelah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL