Pemekaran atau Perluasan Beban?
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Logam Mulia terpantau stagnan pada perdagangan Jumat, 24 April 2026.
Harga tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya di tengah dinamika pasar global yang masih bergejolak.
Harga emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2.805.000 per gram, sementara harga pembelian kembali (buyback) berada di level Rp2.610.000 per gram.Baca Juga:
Kedua harga tersebut tercatat tidak bergerak dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berikut rincian harga emas Logam Mulia Antam berdasarkan beratnya:
0,5 gram: Rp1.452.500
1 gram: Rp2.805.000
2 gram: Rp5.550.000
3 gram: Rp8.300.000
5 gram: Rp13.800.000
10 gram: Rp27.545.000
25 gram: Rp68.737.000
50 gram: Rp137.395.000
100 gram: Rp274.712.000
250 gram: Rp686.515.000
500 gram: Rp1.372.820.000
1.000 gram: Rp2.745.600.000
Stabilnya harga emas Antam terjadi di tengah pelemahan harga emas dunia.
Pada perdagangan sebelumnya, harga emas spot tercatat turun 1,04 persen menjadi US$4.690,3 per troy ounce, level terendah dalam hampir tiga pekan terakhir.
Tekanan pada emas global dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah.
Situasi di Selat Hormuz yang kembali memanas antara Amerika Serikat dan Iran turut mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Harga minyak Brent tercatat melonjak 3,1 persen ke level US$105,07 per barel.
Kenaikan harga energi tersebut berpotensi mendorong inflasi global, yang pada akhirnya memengaruhi kebijakan suku bunga bank sentral di berbagai negara.
Dalam kondisi suku bunga yang masih tinggi, emas sebagai aset tanpa imbal hasil cenderung kurang diminati.
Namun, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.*
(bb/ad)
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman enam tahun pen
HUKUM DAN KRIMINAL