Dinkes Sumut Bantah Keras Isu Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Hilang Ingatan 70 Persen
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kabar mengenai rencana pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka tidak benar. Ia memastikan Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk memungut biaya atas kapal yang hanya melintas di jalur pelayaran internasional tersebut.
Purbaya menjelaskan, Indonesia merupakan negara penandatangan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), sehingga tidak dapat mengenakan tarif di wilayah tersebut kecuali dalam bentuk layanan tertentu.
"Jadi saya tahu betul peraturannya. Kita adalah penandatangan UNCLOS. Tidak bisa kita mengenakan tarif untuk kapal yang lewat kecuali dalam bentuk-bentuk servis," kata Purbaya dalam media briefing di Gedung BPPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).Baca Juga:
Ia mencontohkan, penerapan layanan maritim hanya dapat dilakukan dalam bentuk jasa seperti pemanduan kapal, layanan logistik, hingga fasilitas pengisian bahan bakar di titik-titik tertentu.
Menurutnya, prinsip kebebasan pelayaran (freedom of navigation) dalam hukum laut internasional juga mewajibkan Indonesia menjamin keamanan kapal yang melintas di jalur strategis seperti Selat Malaka.
"Bahkan kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat dan menjaga keamanannya," ujarnya.
Purbaya menambahkan, pengembangan layanan maritim dapat dilakukan di sejumlah titik strategis seperti Selat Sunda, Selat Lombok, serta wilayah Banten dan pulau-pulau kecil yang berpotensi menjadi lokasi sandar kapal.
"Jadi bukan kayak uang preman gitu, lewat bayar, lewat bayar, tidak seperti itu," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan wacana yang sempat mencuat terkait kemungkinan pungutan kapal di Selat Malaka, yang sebelumnya dikaitkan dengan posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan dunia.*
(dw/dh)
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
SIDOARJO Satu sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperiksa setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, T
PERISTIWA
JAKARTA Harga HP Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih cukup stabil pada 11 September 2026. Ketiga merek ponsel yang berada di bawah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Prog
NASIONAL
OlehBoy AnugerahTAK ada luapan emosi dan sindiran dalam pidato Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demo
OPINI
Oleh Shohibul Anshor SiregarRENCANA revolusioner pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk dengan pembuka
OPINI
MEDAN Perum BULOG Kantor Cabang Medan terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga p
EKONOMI
TAPTENG Konflik antara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu disebut telah berakhir.Waki
PEMERINTAHAN