JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan transportasi-jakarta/" target="_blank">PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk membuka akses kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama pada Kamis (30/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, serta disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan sejumlah pejabat terkait.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang," ujarnya.
Afriansyah menjelaskan, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program seperti pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.
Selain itu, peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja juga terus didorong agar sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga memastikan aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis.
Menurutnya, sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Sementara itu, Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menyebut kerja sama ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja yang lebih terarah dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara dunia kerja dan pencari kerja, serta membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas dan kredibel," katanya.
Ia menambahkan, transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*
(dh)
Editor
: Raman Krisna
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Tenaga Transportasi