Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari jasad Sutrimo untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan proses pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai penyebab kematian Sutrimo.
"Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," kata Sumy, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga:
Sumy menjelaskan proses pemeriksaan dilakukan terhadap jasad yang telah mengalami pembusukan. Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya," ujarnya.
Meski kondisi jasad telah mengalami pembusukan, proses pemeriksaan tetap dilakukan. Tim forensik mengambil sejumlah sampel untuk kemudian dianalisis di laboratorium.
Sampel tersebut akan diperiksa melalui sejumlah metode guna membantu tim forensik memperoleh informasi mengenai kondisi medis dan kemungkinan faktor yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Namun, tim belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo karena hasil analisis laboratorium masih diperlukan.
"Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah," pungkas Sumy.
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih menyeluruh kondisi jenazah Sutrimo. Hasil pemeriksaan medis dan laboratorium nantinya menjadi bahan bagi penyidik dalam proses penanganan perkara.
Dengan demikian, penyebab kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan analisis laboratorium. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai apakah kematian tersebut berkaitan dengan kondisi alamiah atau faktor lainnya.* (oz/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.