Partisipasi Sekolah Anjlok di Usia SMA, Pendidikan Aceh Diminta Fokus pada Mutu Belajar
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap alasan polisi sempat menggunakan Pasal 458 tentang pembunuhan dalam laporan awal kasus kematian Winda Lorenza, mantan istri anggota Polri Bripka Iman Harefa. Winda sebelumnya diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan pistol milik mantan suaminya.
Calvijn mengatakan polisi menerbitkan laporan polisi (LP) tipe A setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada 2 Agustus 2026. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan sekaligus membuat terang perkara.
"Awal kejadian, pada saat tanggal 2 Agustus, tim memang langsung ke TKP. Untuk konstruksi pasal awal, kami menerapkan bahwa LP model A untuk percepatan dan untuk membuat terang-benderang suatu tindak pidana itu," ujar Calvijn dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).Baca Juga:
Menurut Calvijn, polisi pada awalnya menggunakan sangkaan Pasal 458 tentang tindak pidana pembunuhan. Keputusan tersebut diambil karena saat itu jumlah saksi dan bukti yang tersedia masih sangat minim.
"Persangkaan awal kita melakukan Pasal 458, yaitu tindak pidana pembunuhan karena begitu minimnya saksi dan bukti," katanya.
Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut. Langkah yang dilakukan antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga autopsi terhadap jenazah Winda oleh dokter forensik.
Calvijn mengatakan barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk bukti fisik dan darah, diperiksa di laboratorium forensik untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Semua alat bukti barang bukti yang ada di TKP, baik itu berbentuk fisik dan lain-lainnya, darah, itu bisa kami serahkan ke Labfor Forensik, beliau yang ada di sana untuk memastikan. Setidaknya bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik," jelasnya.
Terkait senjata api yang digunakan Winda, Calvijn memastikan pistol tersebut merupakan milik Bripka Iman Harefa. Senjata api jenis revolver kaliber .38 tersebut disebut diperoleh melalui prosedur yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Untuk senjata api jenis Revolver 38 yang masanya masih aktif sampai dengan sekarang," ujarnya.
Bripka Iman Harefa kini ditempatkan khusus (patsus) oleh kepolisian. Penempatan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam menyimpan senjata api miliknya yang kemudian digunakan oleh Winda.
Winda sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumah mantan suaminya. Jenazahnya ditemukan di kamar mandi dengan luka akibat tembakan pada bagian kepala.
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menjadi desa e
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL