BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Minim Bukti Awal, Polisi Ungkap Alasan Sempat Terapkan Pasal Pembunuhan Kasus Winda

Dharma - Selasa, 11 Agustus 2026 17:28 WIB
Minim Bukti Awal, Polisi Ungkap Alasan Sempat Terapkan Pasal Pembunuhan Kasus Winda
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan (kiri) berbincang dengan Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI jelang Konferensi Pers seusai rapat membahas kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). (Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi menyebut Winda diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka Iman Harefa. Autopsi terhadap jenazah juga telah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Calvijn mengatakan dari hasil autopsi sejauh ini tidak ditemukan dugaan penganiayaan terhadap Winda.

Di sisi lain, pihak keluarga Winda masih mempertanyakan penyebab kematian tersebut. Keluarga melalui kuasa hukumnya, Paul Tambunan, telah membuat laporan polisi di Polda Sumatera Utara pada Kamis (6/8/2026) malam.

Laporan tersebut dibuat karena keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di balik kematian Winda. Pihak keluarga juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumut terkait laporan tersebut.

Paul mengatakan ayah Winda telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor. Sementara itu, pemeriksaan terhadap ibu Winda yang mengalami kondisi kesehatan tertentu masih menunggu waktu yang memungkinkan.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Polisi terus mengumpulkan bukti untuk memastikan secara menyeluruh penyebab kematian Winda.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Kematian Mantan Istri Polisi: Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Keluarga Korban Dipanggil
CCTV Buka Petunjuk, Polisi Tangkap Bidan ASN dan Anaknya dalam Kasus Mayat Bayi Binjai
Kasus Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Ray Rangkuti Kembali Desak Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Ini 10 Alasannya
Polda Aceh Supervisi Kesiapsiagaan Dalmas Polres Bener Meriah, Dorong Pelayanan Humanis
Komisi III DPR Minta Tersangka Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Maksimal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru