Media Asing Soroti 'Kampung Mewah' Lapas Cibinong, Sentil Bobroknya Sistem Pemasyarakatan Indonesia
BOGOR Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus t
NASIONAL
BATU BARA — Kondisi Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai membutuhkan perhatian dan penanganan dari pemerintah, terutama karena terdapat lubang di badan jalan, tumpukan pasir.selasa 29/9/2026
Keluhan tersebut muncul karena Jalan Merdeka merupakan salah satu ruas yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi jalan yang tidak nyaman dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, reporter BITV turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram.Baca Juga:
Dari pantauan di lapangan, terlihat adanya lubang pada badan jalan, sementara material pasir tampak menebal di sejumlah bagian jalan. Kondisi tersebut berpotensi membuat permukaan jalan menjadi licin, terutama ketika pengendara harus melakukan pengereman atau menghindari kendaraan lain.
Sejumlah masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan apabila kondisi tersebut memang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Ada Dasar Hukumnya
Persoalan jalan rusak bukan semata-mata persoalan kenyamanan masyarakat. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kewajiban penyelenggara jalan terhadap kondisi jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, disebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Pasal 24 ayat (2) mengatur bahwa apabila perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa penyelenggara jalan dalam melaksanakan preservasi maupun peningkatan kapasitas jalan wajib menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, dalam regulasi mengenai jalan, kewenangan penyelenggaraan jalan juga dibagi berdasarkan status dan kewenangannya. Pasal 16 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan mengatur bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa. UU tersebut telah mengalami perubahan, antara lain melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2023.
BOGOR Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus t
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (30/9/2026) tercatat masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data peman
KESEHATAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus memb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kolonel TNI Cba Harfan Bahar didakwa memesan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari mantan pacarnya, Januwati. Dalam dakwaan disebutka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. OK Saidin mengusulkan pembentukan Komite Integritas Riset Nasi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
LUBUK PAKAM Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Deli Serdang tercatat sebesar 7,69 persen berdasarkan data Badan Pusat Statisti
EKONOMI
JAKARTA Penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditetapkan berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Pemerin
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam kembali naik pada perdagangan Rabu (30/9/2026). Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.595.000,
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Rabu (30/9/2026). Mengacu data Refinitiv,
EKONOMI