Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan duka atas meninggalnya Sutrimo, mantan kepala rumah tangga (karumga) keluarganya. Melalui tim kuasa hukum, Febrie juga menyatakan menghormati proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan kepolisian terhadap jenazah Sutrimo.
Pesan tersebut disampaikan Febrie melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah, dalam keterangan video, Rabu (12/8/2026).
Febri mengatakan Febrie Adriansyah dan keluarga merasa sedih setelah mengetahui kabar meninggalnya Sutrimo. Menurutnya, Sutrimo diketahui memiliki riwayat penyakit yang telah diderita selama beberapa tahun.
Baca Juga:
"Kami dari tim kuasa hukum mendapatkan pesan dari Pak FA dan keluarga, bahwa Pak FA dan keluarga sangat sedih dan berduka cita sejak mengetahui kematian almarhum Sutrimo," ujar Febri.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahui keluarga, Sutrimo telah mengalami sakit cukup lama sebelum meninggal dunia.
"Yang diketahui oleh pihak keluarga selama ini, memang almarhum itu mengalami sakit yang sudah cukup lama sejak bertahun-tahun yang lalu. Dan tentu saja pihak keluarga sedih mendengar kabar kematian almarhum Sutrimo tersebut," katanya.
Terkait proses ekshumasi yang dilakukan kepolisian, Febrie melalui kuasa hukumnya menyatakan pihak keluarga bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Febri mengatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada kepolisian dan tim medis untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo.
"Sebagai warga negara yang baik dalam konteks negara hukum, tentu kita hormati proses hukum yang berjalan di Polda. Kita tunggu dan simak informasi resmi dari kepolisian dan kajian tim dokter Polri yang menentukan apakah kematian almarhum tergolong natural atau unnatural," ujar Febri.
Ekshumasi terhadap makam Sutrimo dilakukan tim gabungan kepolisian pada Rabu (12/8/2026). Proses tersebut berlangsung di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Selain penyidik, proses ekshumasi dan autopsi ulang tersebut melibatkan sejumlah ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan keterlibatan berbagai ahli medis dan laboratorium dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.