BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

Misteri Kematian Sutrimo Masuk Babak Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Administrator - Senin, 10 Agustus 2026 16:04 WIB
Misteri Kematian Sutrimo Masuk Babak Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: Dok. tribratanews.metro.polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ke tahap penyidikan. Polisi mendalami laporan dugaan pembunuhan hingga pembunuhan berencana dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ujar Iman dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka. Penyidik masih berfokus mengungkap penyebab kematian Sutrimo dan memastikan apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Iman mengatakan penyidik akan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. Polisi juga tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan.

"Kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunia penyebabnya karena apa," katanya.

Untuk mengungkap penyebab kematian, Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dijadwalkan dilakukan pada Rabu (12/8/2026).

"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ujar Iman.

Ekshumasi tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh informasi lebih jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini mencuat setelah keluarga Sutrimo melaporkan dugaan kematian tidak wajar yang dialami korban. Keluarga membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).

Selain laporan dari keluarga, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) sebelumnya juga melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Polisi Dalami Sosok Staf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang Disebut Antar Jasad Sutrimo, Ekshumasi Segera Dilakukan
Misteri Mulut Berbusa Sutrimo, Polisi Kejar Klarifikasi dari Dokter RS
Sosok Febrio Adiono Terungkap! Kejagung: Cuma Staf Biasa, Bukan Jaksa
Kematian Orang Kepercayaan Febrie Adriansyah Berbuntut Laporan Dugaan Pembunuhan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 7 Jam, Penyidik Kejagung Ajukan Lebih dari 20 Pertanyaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru