Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan hingga akhir 2026. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirak
EKONOMI
JAKARTA – Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ke tahap penyidikan. Polisi mendalami laporan dugaan pembunuhan hingga pembunuhan berencana dalam perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ujar Iman dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).Baca Juga:
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka. Penyidik masih berfokus mengungkap penyebab kematian Sutrimo dan memastikan apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Iman mengatakan penyidik akan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. Polisi juga tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan.
"Kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunia penyebabnya karena apa," katanya.
Untuk mengungkap penyebab kematian, Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dijadwalkan dilakukan pada Rabu (12/8/2026).
"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ujar Iman.
Ekshumasi tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh informasi lebih jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah keluarga Sutrimo melaporkan dugaan kematian tidak wajar yang dialami korban. Keluarga membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Selain laporan dari keluarga, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) sebelumnya juga melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan hingga akhir 2026. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirak
EKONOMI
CIBINONG Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner yang sangat beragam. Berbagai makanan tradisional tidak hany
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Tiga pejabat Pemerintah Kota Medan meraih penghargaan sebagai Peserta Teristimewa dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Ting
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung progres pembangunan Puskesmas Rengas Pulau di Kecamatan Medan Marelan,
PEMERINTAHAN
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
REMBANG Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebut ulama memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesi
NASIONAL
BINJAI Gagasan pembangunan lembaga pendidikan kejuruan berbasis agama dan semi militer mulai dijajaki di Sei Remban. Penjajakan tersebut
PENDIDIKAN
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansah mengingatkan agar percepatan penye
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia meminta penyelarasan instrumen penilaian reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik segera d
HUKUM DAN KRIMINAL