"Insya Allah Hadir," Jokowi Pastikan Datang ke Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA – Polisi mengungkap sosok yang mengajukan tantangan hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan awal, tantangan tersebut diduga dibuat secara spontan oleh salah satu pengunjung yang mengambil mikrofon di lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian tersebut. Mereka di antaranya manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek minuman, serta beberapa pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.
"Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).Baca Juga:
Polisi disebut telah mengantongi identitas pengunjung yang melakukan tantangan tersebut. Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan untuk mendalami latar belakang serta rangkaian kejadian.
"Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ujar Iman.
Selain memeriksa para pihak, polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian di Ecopark, Ancol. Penyidik turut memeriksa sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan festival musik dan aktivitas produsen minuman di lokasi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah video tantangan hafalan Al Quran dengan imbalan minuman keras beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang berada di depan booth produk Newport.
Seorang perempuan mengenakan pakaian putih terlihat memegang mikrofon sambil melantunkan ayat suci Al Quran. Setelah selesai, orang-orang yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan respons dengan bersorak.
Dalam unggahan lain yang dibuat pembawa acara atau MC bernama Ega di media sosial, disebutkan bahwa tantangan tersebut berasal dari audiens yang berada di depan booth produk minuman.
Ega kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan pihak brand tidak terkait dengan tantangan yang dilakukan di lokasi karena kegiatan itu disebut berasal secara spontan dari pengunjung.
"Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu," tulis Ega dalam unggahannya, Selasa.
Menurut Ega, dirinya lalai karena membiarkan seorang audiens mengambil alih mikrofon yang seharusnya berada dalam kendalinya sebagai pembawa acara.
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus memper
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Ke
HUKUM DAN KRIMINAL