Sidang MK, Eks Ketua KPU Jelaskan Mengapa Tak Ragukan Ijazah Gibran
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan komunikasinya dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi partainya dalam pemerintahan.
Megawati mengatakan PDIP memilih tidak masuk kabinet dan akan berada di luar pemerintahan sebagai penyeimbang.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam acara Ekspose Naskah Sumber Arsip Dasar Negara II yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin, 10 Agustus 2026.Baca Juga:
Dalam pidatonya, Megawati terlebih dahulu menjelaskan pandangannya mengenai sistem pemerintahan Indonesia.
Menurut dia, Indonesia menganut sistem presidensial sehingga istilah oposisi dan koalisi tidak dikenal seperti dalam sistem parlementer.
"Yang namanya negara kita ini kan namanya adalah dengan sistem presidensial, betul atau tidak? Betul toh, kok saya selalu diomongin oposisi. Memangnya ada di dalam sistem presidensial? No oposisi, tidak ada koalisi," kata Megawati saat pidato di acara tersebut.
Megawati meminta masyarakat memahami kembali sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia.
Dia mengatakan istilah oposisi dan koalisi lebih dikenal dalam sistem parlementer.
"Silakan baca kalau tidak percaya. Baca jangan g*** gitu aja. 'Ibu Megawati tenang aja ngomong gitu karena oposisi'. Haduh, mau dilawan nggak ngerti, dilawannya b***, lah piye, itu kan yang namanya sistem parlementer, benar apa nggak? Benar, makanya saya bilang saya baca tapi saya suka lupa pasal, jadi nggak ada," ucap Megawati.
Menurut Megawati, posisi PDIP di luar pemerintahan tidak tepat jika disebut sebagai oposisi. Dia memilih menyebut posisi partainya sebagai penyeimbang.
Megawati kemudian mengungkapkan percakapannya dengan Prabowo mengenai posisi PDIP dalam pemerintahan.
Dia mengatakan telah menyampaikan secara langsung kepada Prabowo bahwa PDIP tidak akan bergabung dengan kabinet.
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A menyusul peningkatan kasus pada September 2026.
KESEHATAN