Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026.
Angka tersebut meningkat 3,76 persen dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir kuartal II 2026 setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga:
Meski telah menembus angka Rp10.000 triliun, rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal utang pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.
Dari total utang pemerintah tersebut, sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN.
Nilai utang melalui SBN tercatat Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen dari total utang pemerintah.
Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman mencapai Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih didominasi instrumen pasar keuangan melalui penerbitan surat utang negara.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," dikutip dari laman resmi DJPPR Kemenkeu, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dengan komposisi tersebut, SBN menjadi sumber utama pembiayaan utang pemerintah.
Instrumen ini mencakup surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.
Pada akhir Maret 2026, posisi utang pemerintah tercatat Rp9.920,42 triliun.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.