BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun per Juni 2026

Raman Krisna - Rabu, 12 Agustus 2026 14:36 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun per Juni 2026
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026.

Angka tersebut meningkat 3,76 persen dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir kuartal II 2026 setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga:

Meski telah menembus angka Rp10.000 triliun, rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal utang pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.

Dari total utang pemerintah tersebut, sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN.

Nilai utang melalui SBN tercatat Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen dari total utang pemerintah.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman mencapai Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih didominasi instrumen pasar keuangan melalui penerbitan surat utang negara.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," dikutip dari laman resmi DJPPR Kemenkeu, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dengan komposisi tersebut, SBN menjadi sumber utama pembiayaan utang pemerintah.

Instrumen ini mencakup surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.

Pada akhir Maret 2026, posisi utang pemerintah tercatat Rp9.920,42 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,99 triliun.

Pada Maret 2026, utang melalui SBN mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang.

Sementara komponen pinjaman tercatat Rp1.267,52 triliun.

Jika dibandingkan dengan posisi Maret, utang pemerintah hingga Juni 2026 bertambah sekitar Rp373,27 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan posisi utang pemerintah hingga Maret 2026 masih berada dalam batas yang aman.

Saat itu, rasio utang terhadap PDB tercatat 40,75 persen.

Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 11 Mei 2026.

Purbaya juga mengatakan rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain.

Dia menyebut rasio utang Singapura berada di level 180 persen terhadap PDB, sedangkan Malaysia lebih dari 60 persen.

"Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang," ungkap Purbaya.

"Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" tambah Purbaya.

Dengan posisi utang sebesar Rp10.293,69 triliun pada Juni 2026, pemerintah tetap menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara terukur.

Perhatian utama pemerintah adalah menjaga rasio utang terhadap PDB sekaligus memastikan pembiayaan negara tetap berjalan.* (bb/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Dorong Olahraga Sumut Jadi Industri Mandiri dan Profesional
Cipayung Plus Jaksel Geruduk BGN dan Kemenhan Hari Ini, Bawa 8 Tuntutan: Desak Prabowo Evaluasi MBG hingga Copot Menhan Sjafrie
Jokowi Buka Suara soal Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Prabowo
Habiskan Rp355 Miliar, Kementerian PU Bangun Kantor Gubernur hingga DPRD Papua Tengah
CNG 3 Kg Gantikan LPG 3 Kg? Pemerintah Mulai Uji Coba Pekan Depan
ASN Bidan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Jasad Bayi, Pemko Binjai Proses Pemberhentian Sementara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru