BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Dari 8 Persen Jadi 16,70 Persen, Rehabilitasi Pascabencana Medan Terus Dikebut

Abyadi Siregar - Kamis, 01 Oktober 2026 18:35 WIB
Dari 8 Persen Jadi 16,70 Persen, Rehabilitasi Pascabencana Medan Terus Dikebut
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Kunjungan Tim Monitoring di Medan secara daring, Kamis (1/10/2026). (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Realisasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan meningkat dari 8 persen menjadi 16,70 persen.

Pemerintah Kota Medan menyebut peningkatan tersebut menunjukkan pekerjaan fisik di lapangan terus berjalan seiring dengan proses penyerapan anggaran.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan Erfin Fachrurrazi menyampaikan perkembangan tersebut setelah mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Kunjungan Tim Monitoring di Medan secara daring, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:

Rapat berlangsung dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan dan difasilitasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR).

Menurut Erfin, rapat tersebut bertujuan mengevaluasi perkembangan penanganan pascabencana sekaligus mencari solusi atas sejumlah kendala teknis yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.

"Data realisasi yang sebelumnya 8 persen, sekarang sudah 16,70 persen. Pekerjaan fisik di lapangan terus berjalan dan beriringan dengan proses penyerapan anggaran," ujar Erfin.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Dalam Negeri.

Keterlibatan pemerintah pusat diperlukan karena sejumlah persoalan yang muncul tidak dapat diselesaikan Pemko Medan sendiri.

Salah satu persoalan yang dibahas ialah rehabilitasi pasar yang terdampak bencana.

Erfin mengatakan masih terdapat kendala administratif terkait persyaratan yang diminta kementerian.

Salah satunya berkaitan dengan perbedaan persepsi mengenai keharusan suatu kegiatan masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Menurut Erfin, kebutuhan tersebut sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Induk.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan
Bappeda Medan Buka Ruang Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan Bedah 425 Rumah Warga
Bupati Batu Bara Ikuti Gerakan Tanam Padi PM-AAS, Target Panen di Atas 10 Ton per Hektare
Hujan dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga, Bupati Batu Bara Turun Langsung Salurkan Bantuan
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Fery: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan Labusel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru