Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan komunikasinya dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi partainya dalam pemerintahan.
Megawati mengatakan PDIP memilih tidak masuk kabinet dan akan berada di luar pemerintahan sebagai penyeimbang.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam acara Ekspose Naskah Sumber Arsip Dasar Negara II yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin, 10 Agustus 2026.Baca Juga:
Dalam pidatonya, Megawati terlebih dahulu menjelaskan pandangannya mengenai sistem pemerintahan Indonesia.
Menurut dia, Indonesia menganut sistem presidensial sehingga istilah oposisi dan koalisi tidak dikenal seperti dalam sistem parlementer.
"Yang namanya negara kita ini kan namanya adalah dengan sistem presidensial, betul atau tidak? Betul toh, kok saya selalu diomongin oposisi. Memangnya ada di dalam sistem presidensial? No oposisi, tidak ada koalisi," kata Megawati saat pidato di acara tersebut.
Megawati meminta masyarakat memahami kembali sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia.
Dia mengatakan istilah oposisi dan koalisi lebih dikenal dalam sistem parlementer.
"Silakan baca kalau tidak percaya. Baca jangan g*** gitu aja. 'Ibu Megawati tenang aja ngomong gitu karena oposisi'. Haduh, mau dilawan nggak ngerti, dilawannya b***, lah piye, itu kan yang namanya sistem parlementer, benar apa nggak? Benar, makanya saya bilang saya baca tapi saya suka lupa pasal, jadi nggak ada," ucap Megawati.
Menurut Megawati, posisi PDIP di luar pemerintahan tidak tepat jika disebut sebagai oposisi. Dia memilih menyebut posisi partainya sebagai penyeimbang.
Megawati kemudian mengungkapkan percakapannya dengan Prabowo mengenai posisi PDIP dalam pemerintahan.
Dia mengatakan telah menyampaikan secara langsung kepada Prabowo bahwa PDIP tidak akan bergabung dengan kabinet.
"Makanya saya katakan 'Pak Prabowo, Mas Presiden, saya minta untuk...', saya datang benar ngomong baik-baik saya tidak akan ditawari untuk masuk, 'Saya tidak masuk ke kabinet, Pak, terima kasih banget, saya akan berada di luar sebagai penyeimbang'. Dengerin tuh semua, saya bukan oposisi tahu, enak aja!" tegas Megawati.
Dengan keputusan tersebut, Megawati menegaskan PDIP akan menjalankan peran di luar pemerintahan tanpa menyebut dirinya sebagai oposisi.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga menyinggung pihak yang terus memperdebatkan istilah penyeimbang yang digunakan PDIP.
Dia menyebut para buzzer yang mempersoalkan posisi tersebut tidak memahami konsep yang dimaksud.
"Ngerti opo nggak oposisi kui opo? Saya bilang penyeimbang, terus ada yang bilang buzzer 'penyeimbang apa?', g*** ini si buzzer, nggak pernah baca dia, eh iya dong, kenapa nggak boleh? Artinya apa, kalau benar saya benarkan, kalau nggak tentu masa saya nggak boleh ngomong, terus mau dijadiin apa? Masuk arsip loh, iya dong, buat apa ini ada, Pak, arsip," ujar Megawati.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi politik PDIP di bawah kepemimpinan Megawati: tidak bergabung dalam kabinet Prabowo, tetapi juga tidak ingin disebut sebagai oposisi.
Megawati memilih istilah penyeimbang untuk menggambarkan peran PDIP di luar pemerintahan.* (d/ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN