Bukan Keluarga atau Relawan, MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Lapor Kasus Penghinaan
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan duka atas meninggalnya Sutrimo, mantan kepala rumah tangga (karumga) keluarganya. Melalui tim kuasa hukum, Febrie juga menyatakan menghormati proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan kepolisian terhadap jenazah Sutrimo.
Pesan tersebut disampaikan Febrie melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah, dalam keterangan video, Rabu (12/8/2026).
Febri mengatakan Febrie Adriansyah dan keluarga merasa sedih setelah mengetahui kabar meninggalnya Sutrimo. Menurutnya, Sutrimo diketahui memiliki riwayat penyakit yang telah diderita selama beberapa tahun.Baca Juga:
"Kami dari tim kuasa hukum mendapatkan pesan dari Pak FA dan keluarga, bahwa Pak FA dan keluarga sangat sedih dan berduka cita sejak mengetahui kematian almarhum Sutrimo," ujar Febri.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahui keluarga, Sutrimo telah mengalami sakit cukup lama sebelum meninggal dunia.
"Yang diketahui oleh pihak keluarga selama ini, memang almarhum itu mengalami sakit yang sudah cukup lama sejak bertahun-tahun yang lalu. Dan tentu saja pihak keluarga sedih mendengar kabar kematian almarhum Sutrimo tersebut," katanya.
Terkait proses ekshumasi yang dilakukan kepolisian, Febrie melalui kuasa hukumnya menyatakan pihak keluarga bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Febri mengatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada kepolisian dan tim medis untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo.
"Sebagai warga negara yang baik dalam konteks negara hukum, tentu kita hormati proses hukum yang berjalan di Polda. Kita tunggu dan simak informasi resmi dari kepolisian dan kajian tim dokter Polri yang menentukan apakah kematian almarhum tergolong natural atau unnatural," ujar Febri.
Ekshumasi terhadap makam Sutrimo dilakukan tim gabungan kepolisian pada Rabu (12/8/2026). Proses tersebut berlangsung di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Selain penyidik, proses ekshumasi dan autopsi ulang tersebut melibatkan sejumlah ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan keterlibatan berbagai ahli medis dan laboratorium dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan memiliki dasar ilmiah yang kuat.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus memper
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto ba
POLITIK