RUU Ketenagakerjaan Rampung 19 Bab 224 Pasal, DPR Buka Ruang Masukan Buruh
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakart
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dinilainya terbuka mendengarkan penjelasan dan fakta persidangan terkait transaksi Rp809 miliar yang dikaitkan dengan dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Nadiem menyampaikan apresiasi tersebut seusai menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
"Alhamdulillah saksi hari ini berhasil dan alhamdulillah juga hakim-hakim sangat terbuka, hakim pengadilan tinggi. Dan ingin mendengar fakta-fakta persidangan ini dan memberikan waktu untuk mengutarakan fakta-fakta tersebut. Jadi untuk itu saya sangat berterima kasih," tutur Nadiem.Baca Juga:
Menurut Nadiem, kesempatan menyampaikan fakta dalam persidangan menjadi penting bagi pihaknya untuk memberikan pembelaan atas perkara yang sedang berjalan.
Ia mengaku heran masih harus mempertahankan argumentasinya meski menurutnya persoalan transaksi Rp809 miliar tersebut sudah jelas.
"Jadi di antara itu dua hal dan ini yang begitu mengejutkan, kenapa sampai saat ini kami masih harus membela sesuatu yang sudah hitam putih, sudah terbukti," katanya.
Nadiem kemudian kembali menyinggung transaksi senilai Rp809 miliar antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia yang dikaitkan dengan dirinya.
Ia menegaskan, menurut pihaknya, transaksi tersebut merupakan rekayasa.
"Tanpa ada abu-abu ya. Ini sudah sangat hitam putih membuktikan dengan berbagai dokumentasi bank transfer, dokumentasi notaris dan lain-lain yang membuktikan bahwa angka 809 miliar ini adalah murni rekayasa yang dilakukan pada saat di era Jampidsus lama di mana ini angka ini dibuat seolah-olah ada hubungannya dengan saya," ujar Nadiem.
Dalam sidang banding tersebut, tim penasihat hukum Nadiem menghadirkan dua saksi dari GoTo. Mereka yakni Andre Soelistyo, Direktur Utama PT AKAB/PT GoTo periode 2015-2023 sekaligus Komisaris PT AKAB/PT GoTo periode 2023-2024, serta Adesty Kamelia Usman, Group Head of Finance & Accounting PT GoTo.
Nadiem mengatakan keterangan kedua saksi tersebut memperkuat argumentasinya bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari transaksi tersebut.
Ia juga membantah transaksi tersebut berkaitan dengan Google.
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakart
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kamboja membentuk tim khusus bernama Indonesia Desk untuk menangani kasus penipuan dari
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal penerapan pajak karbon atau carbon tax yang dinilainya sudah menjadi kebutuhan dunia.
EKONOMI
MEDAN PSMS Medan kembali menambah amunisi untuk menghadapi Liga 2 musim 2026/2027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu resmi mengumumkan dua
OLAHRAGA
KARO Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dalam p
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan kepada warga
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Penyidik Polsek Mesjid Raya, Polresta Banda Aceh, menyerahkan tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di kawasan wis
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Beragam perlombaan digelar Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indo
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Tim Penggerak PKK Kabupaten B
PEMERINTAHAN
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menghadiri secara virtual peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Meunasah Keutapan
NASIONAL