Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dinilainya terbuka mendengarkan penjelasan dan fakta persidangan terkait transaksi Rp809 miliar yang dikaitkan dengan dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Nadiem menyampaikan apresiasi tersebut seusai menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
"Alhamdulillah saksi hari ini berhasil dan alhamdulillah juga hakim-hakim sangat terbuka, hakim pengadilan tinggi. Dan ingin mendengar fakta-fakta persidangan ini dan memberikan waktu untuk mengutarakan fakta-fakta tersebut. Jadi untuk itu saya sangat berterima kasih," tutur Nadiem.Baca Juga:
Menurut Nadiem, kesempatan menyampaikan fakta dalam persidangan menjadi penting bagi pihaknya untuk memberikan pembelaan atas perkara yang sedang berjalan.
Ia mengaku heran masih harus mempertahankan argumentasinya meski menurutnya persoalan transaksi Rp809 miliar tersebut sudah jelas.
"Jadi di antara itu dua hal dan ini yang begitu mengejutkan, kenapa sampai saat ini kami masih harus membela sesuatu yang sudah hitam putih, sudah terbukti," katanya.
Nadiem kemudian kembali menyinggung transaksi senilai Rp809 miliar antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia yang dikaitkan dengan dirinya.
Ia menegaskan, menurut pihaknya, transaksi tersebut merupakan rekayasa.
"Tanpa ada abu-abu ya. Ini sudah sangat hitam putih membuktikan dengan berbagai dokumentasi bank transfer, dokumentasi notaris dan lain-lain yang membuktikan bahwa angka 809 miliar ini adalah murni rekayasa yang dilakukan pada saat di era Jampidsus lama di mana ini angka ini dibuat seolah-olah ada hubungannya dengan saya," ujar Nadiem.
Dalam sidang banding tersebut, tim penasihat hukum Nadiem menghadirkan dua saksi dari GoTo. Mereka yakni Andre Soelistyo, Direktur Utama PT AKAB/PT GoTo periode 2015-2023 sekaligus Komisaris PT AKAB/PT GoTo periode 2023-2024, serta Adesty Kamelia Usman, Group Head of Finance & Accounting PT GoTo.
Nadiem mengatakan keterangan kedua saksi tersebut memperkuat argumentasinya bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari transaksi tersebut.
Ia juga membantah transaksi tersebut berkaitan dengan Google.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI