BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Agustus 2026

Nadiem Heran Masih Harus Bela Diri, Apresiasi Hakim Banding yang Terbuka Dengar Fakta

Nurul - Rabu, 12 Agustus 2026 17:34 WIB
Nadiem Heran Masih Harus Bela Diri, Apresiasi Hakim Banding yang Terbuka Dengar Fakta
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Liputan6/Devira Prastiwi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Seolah-olah ada hubungannya dengan Google. Hari ini kami membuktikan sekali lagi bahwa semua bukti fakta persidangan menunjukkan tidak ada satu rupiah pun diterima oleh saya, tidak ada hubungannya dengan saya, tidak ada hubungan dengan Google dan tidak ada keuntungan yang didapatkan siapapun daripada transaksi administratif ini saja," katanya.

Perkara tersebut merupakan lanjutan dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Selain pidana penjara, Nadiem dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta Nadiem dihukum 18 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp5,680 triliun.

Namun, putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut tidak bulat. Hakim anggota Andi Saputra menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Dalam pendapatnya, Andi menyatakan Nadiem seharusnya dibebaskan karena menurutnya tidak terdapat alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya niat jahat, perbuatan melawan hukum maupun permufakatan jahat dalam perkara tersebut.

Kini, perkara tersebut memasuki tahap banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim akan menilai kembali fakta, bukti dan argumentasi yang diajukan para pihak sebelum menjatuhkan putusan.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nadiem Bantah Rekayasa Transaksi Rp809 Miliar, Klaim Tak Sepeser pun Diterimanya
Eks Bos GoTo Bantah Rp809 Miliar Dinikmati Nadiem Makarim
Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Terima Rp809 Miliar: Saya Siap Bongkar Fakta!
Bos GoTo hingga Ahli Forensik Disiapkan Bersaksi, Kubu Nadiem Bidik Uang Pengganti Rp809 Miliar di Banding
Nadiem ke Hakim Banding: "Jangan Takut Bebaskan yang Tak Bersalah", Singgung Kejanggalan Sidang Chromebook
Nadiem Makarim Melawan! Laporkan Empat Hakim ke KY dan Ajukan Banding
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru