Realisasi TKD Sumut Baru 17,55 Persen, Bobby Nasution Ungkap Penyebab Lambatnya Penyerapan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan, serta sejumlah pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja.
RUU Ketenagakerjaan tersebut disusun sebagai undang-undang baru menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. MK memberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2026 bagi pembentukan undang-undang khusus ketenagakerjaan di luar Undang-Undang Cipta Kerja.Baca Juga:
Dasco mengatakan proses penyusunan RUU tersebut saat ini telah berjalan melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR. Draf awal yang disiapkan Badan Keahlian DPR terdiri atas 19 bab dan 224 pasal.
"Draf yang disampaikan terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Nanti kalau ada yang kurang, bisa kita tambah dalam pembahasan," kata Dasco.
Sebelumnya, pimpinan DPR juga telah menerima draf usulan dari 18 konfederasi serikat pekerja dan serikat buruh. Draf tersebut kemudian diteruskan kepada Komisi IX DPR untuk menjadi salah satu bahan pembahasan.
Dasco menegaskan DPR masih membuka ruang bagi pekerja dan buruh untuk menyampaikan masukan. Menurutnya, partisipasi tersebut diperlukan agar substansi RUU Ketenagakerjaan dapat mengakomodasi kebutuhan para pekerja.
"Supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya bisa lebih menyentuh keperluan pekerja atau buruh. Untuk itu, saya pada hari ini membuka ruang untuk penyampaian masukan dan kemudian kita diskusi," ujarnya.
Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu diatur secara jelas dalam RUU Ketenagakerjaan.
Beberapa di antaranya mencakup persoalan pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, tenaga kerja asing, jam kerja, alih daya, hingga pekerja kontrak.
"Usulan kami tentu masih jauh dari sempurna," kata Said.
Said berharap seluruh masukan dari kelompok buruh dapat saling melengkapi dalam proses pembahasan. Dia juga meminta tenggat waktu yang diberikan MK tidak membuat pembahasan RUU dilakukan secara terburu-buru sehingga mengurangi ruang partisipasi pekerja.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menerima 21 laporan aduan sepanjang 2026. Laporan tersebut berasal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kre
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Wali Kota Sibolga periode 20212025, Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membantah kabar Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng melarikan diri ke luar negeri unt
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten dan kota memperbarui serta memasti
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah mel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan pegawai Inspektorat II Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Irfan, mengungkap pernyataan mantan Menteri Agama Yaqut C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah ponsel Samsung di Indonesia pada 29 September 2026 masih berada di kisaran yang relatif stabil. Berdasarkan dafta
SAINS DAN TEKNOLOGI