BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

RUU Ketenagakerjaan Rampung 19 Bab 224 Pasal, DPR Buka Ruang Masukan Buruh

Nurul - Kamis, 13 Agustus 2026 17:41 WIB
RUU Ketenagakerjaan Rampung 19 Bab 224 Pasal, DPR Buka Ruang Masukan Buruh
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono dan jajaran bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2026). (Foto: FSP BUMN Bersatu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di sisi lain, Dasco mengatakan DPR siap memfasilitasi dialog apabila terdapat perbedaan pandangan antara serikat pekerja maupun dengan kalangan pengusaha.

"Apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan. Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo, kita akan duduk bareng, dan mana yang harus kita sepakati bareng pemerintah, kita juga akan duduk bareng," tutur Dasco.

DPR selanjutnya akan melanjutkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan masukan dari pekerja, buruh, pengusaha, dan pemerintah. Proses tersebut ditargetkan tetap terbuka dan partisipatif hingga menghasilkan aturan baru sesuai putusan MK.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Buruh Demo di DPRD Sumut, Desak Outsourcing Dihapus dan Upah Dibuat Layak
Said Iqbal Klaim Tak Ada Demo Buruh Agustus-September, KBPBI Bantah: Tak Ada Penasihat Presiden yang Bisa Atur Koalisi Kami
Kapolri: Sampai Napas Saya Habis, Saya Akan Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh
Said Iqbal Desak Menkeu Purbaya Dialog soal Pajak JHT, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi
Sekjen Ferri Nuzarli dan 1,3 Juta Anggota ORI Keluar dari Partai Buruh, Said Iqbal: No Comment
Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Oper Sana, Oper Sini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru