Kejagung Ungkap Dugaan Kerugian Negara Kasus MBG Era Dadan Hindayana Capai Rp10 Triliun
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan, serta sejumlah pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja.
RUU Ketenagakerjaan tersebut disusun sebagai undang-undang baru menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. MK memberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2026 bagi pembentukan undang-undang khusus ketenagakerjaan di luar Undang-Undang Cipta Kerja.Baca Juga:
Dasco mengatakan proses penyusunan RUU tersebut saat ini telah berjalan melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR. Draf awal yang disiapkan Badan Keahlian DPR terdiri atas 19 bab dan 224 pasal.
"Draf yang disampaikan terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Nanti kalau ada yang kurang, bisa kita tambah dalam pembahasan," kata Dasco.
Sebelumnya, pimpinan DPR juga telah menerima draf usulan dari 18 konfederasi serikat pekerja dan serikat buruh. Draf tersebut kemudian diteruskan kepada Komisi IX DPR untuk menjadi salah satu bahan pembahasan.
Dasco menegaskan DPR masih membuka ruang bagi pekerja dan buruh untuk menyampaikan masukan. Menurutnya, partisipasi tersebut diperlukan agar substansi RUU Ketenagakerjaan dapat mengakomodasi kebutuhan para pekerja.
"Supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya bisa lebih menyentuh keperluan pekerja atau buruh. Untuk itu, saya pada hari ini membuka ruang untuk penyampaian masukan dan kemudian kita diskusi," ujarnya.
Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu diatur secara jelas dalam RUU Ketenagakerjaan.
Beberapa di antaranya mencakup persoalan pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, tenaga kerja asing, jam kerja, alih daya, hingga pekerja kontrak.
"Usulan kami tentu masih jauh dari sempurna," kata Said.
Said berharap seluruh masukan dari kelompok buruh dapat saling melengkapi dalam proses pembahasan. Dia juga meminta tenggat waktu yang diberikan MK tidak membuat pembahasan RUU dilakukan secara terburu-buru sehingga mengurangi ruang partisipasi pekerja.
Di sisi lain, Dasco mengatakan DPR siap memfasilitasi dialog apabila terdapat perbedaan pandangan antara serikat pekerja maupun dengan kalangan pengusaha.
"Apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan. Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo, kita akan duduk bareng, dan mana yang harus kita sepakati bareng pemerintah, kita juga akan duduk bareng," tutur Dasco.
DPR selanjutnya akan melanjutkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan masukan dari pekerja, buruh, pengusaha, dan pemerintah. Proses tersebut ditargetkan tetap terbuka dan partisipatif hingga menghasilkan aturan baru sesuai putusan MK.* (d/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada
NASIONAL
BATU BARA Sehubungan dengan pemberitaan media online, dan akun media sosial pada tanggal 23 September 2026 berjudul Dugaan Pungutan terka
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menerima 21 laporan aduan sepanjang 2026. Laporan tersebut berasal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kre
PEMERINTAHAN