Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun elpiji subsidi selama harga minyak dunia masih berada di kisaran rata-rata 100 dolar Amerika Serikat per barel.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapimnas SOKSI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu malam (16/5/2026).
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah di tengah tekanan krisis energi global yang masih berfluktuasi.Baca Juga:
"Sudah diputuskan, selama harga minyak belum melewati rata-rata 100 dolar per barel, BBM subsidi dan elpiji subsidi tidak akan dinaikkan, meski konsekuensinya tidak ringan," kata Bahlil.
Ia mengakui kebijakan itu sempat memunculkan perdebatan di internal pemerintah, bahkan ada usulan untuk menyesuaikan harga BBM mengikuti kondisi pasar global.
Namun, pemerintah memilih tetap menahan kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat.
"Masa rakyat lagi susah, kita mau menaikkan harga BBM," ujarnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa kebijakan energi tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diformulasikan bersama kementerian terkait serta dukungan legislatif.
Menurutnya, keputusan menahan harga BBM subsidi tidak lepas dari konsekuensi fiskal berupa tambahan beban subsidi negara.
Namun, pemerintah menilai perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, Bahlil turut menyoroti ketimpangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
Ia menyebut adanya peningkatan konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di sektor energi dan pertambangan.
Pemerintah, kata dia, tengah melakukan reformulasi tata kelola perizinan tambang agar negara memperoleh porsi yang lebih adil dari pengelolaan sumber daya alam.
"Saya diminta untuk menata ulang sistem perizinan dan memastikan negara mendapat hak yang lebih optimal dari pengelolaan tambang," ujarnya.
Selain itu, Kementerian ESDM juga mendorong legalisasi sumur minyak rakyat melalui regulasi baru.
Langkah ini disebut untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak tradisional tanpa payung aturan yang jelas.
"Kita ingin sumur-sumur rakyat ini bisa dilegalkan agar masyarakat bekerja tanpa rasa takut," kata Bahlil.*
(km/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL