Meski Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan Febrie Adriansyah masih menerima hak kepegaw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menyatakan kebijakan pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak pemadaman listrik bergilir merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul permintaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik akibat tumbangnya belasan menara transmisi dalam beberapa hari terakhir.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh ketentuan yang diatur pemerintah terkait mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan.Baca Juga:
"Untuk kompensasi, ada peraturan menteri yang mengatur hal tersebut. Nantinya Kementerian ESDM yang akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi yang terjadi dan kemudian menetapkan kebijakan yang diperlukan. Kami mengikuti aturan pemerintah," kata Mundhakir, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Mundhakir, Kementerian ESDM telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi jaringan listrik dan dampak yang ditimbulkan akibat gangguan sistem kelistrikan tersebut.
PLN juga telah menyampaikan laporan kepada pemerintah mengenai jumlah pelanggan yang terdampak serta kondisi gangguan yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
"Pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah turun ke lapangan. Kami juga telah melaporkan kondisi masyarakat yang terdampak dan selanjutnya keputusan akan ditentukan oleh ESDM," ujarnya.
Gangguan pasokan listrik di Sumatera Utara terjadi setelah sejumlah menara transmisi atau tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) mengalami kerusakan akibat cuaca buruk dan angin kencang yang melanda beberapa wilayah.
Peristiwa tersebut menyebabkan sistem kelistrikan mengalami gangguan sehingga memicu pemadaman listrik berskala besar atau blackout pada akhir Mei 2026.
Setelah kondisi sistem mulai dipulihkan, PLN menerapkan pemadaman bergilir di sejumlah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan listrik.
Kota Medan dan sejumlah kabupaten/kota di sekitarnya menjadi wilayah yang paling terdampak oleh gangguan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berulang dalam beberapa hari terakhir.
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan Febrie Adriansyah masih menerima hak kepegaw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut pola korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OT
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Polres Binjai mengungkap 16 kasus peredaran narkotika serta sejumlah kasus kejahatan konvensional dalam kurun waktu satu bulan te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh, Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, menggelar kegiatan senam bersama pada J
PENDIDIKAN
MEDAN Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali digelar di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL