Cuaca Aceh Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Langsa Capai 32°C
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 1 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lainn
NASIONAL
BANDA ACEH — Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq A. Rahim, menegaskan bahwa wilayah Gas Blok South Andaman yang berada sekitar 93 mil laut dari pesisir Aceh merupakan bagian dari wilayah yang menjadi hak Aceh untuk dilibatkan dalam pengelolaannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas lepas pantai telah diatur dalam kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Taufiq merujuk pada Surat Menteri ESDM Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 yang disebut memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas hulu pada kawasan laut 12 hingga 200 mil.Baca Juga:
"Posisi Blok South Andaman berada sekitar 93 mil laut, sehingga menurut ketentuan tersebut Aceh harus dilibatkan secara penuh dalam proses pengelolaannya," ujar Taufiq.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) itu juga menyoroti persetujuan dokumen Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok Andaman yang telah ditandatangani pada Maret 2026.
Menurutnya, skema pengelolaan yang direncanakan menggunakan fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di lepas pantai perlu dikaji kembali karena dinilai belum memberikan nilai tambah maksimal bagi daerah penghasil.
Ia berpendapat bahwa pengelolaan migas yang seluruh proses produksinya dilakukan di lepas pantai berpotensi mengurangi dampak ekonomi langsung bagi Aceh, baik dari sisi investasi, industri pendukung, maupun penciptaan lapangan kerja.
Taufiq juga mengkritisi skema bagi hasil yang berlaku dalam kerja sama pengelolaan Blok Andaman. Menurutnya, porsi yang diterima pemerintah dinilai masih sangat kecil dibandingkan bagian yang diterima kontraktor.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas terkait tata kelola migas Aceh agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, Taufiq menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam Aceh harus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang lahir sebagai bagian dari implementasi perjanjian damai Aceh.
Ia berharap Pemerintah Aceh dapat mengambil sikap yang tegas dalam memperjuangkan kepentingan daerah terkait pengelolaan Gas Blok Andaman, sehingga potensi sumber daya alam yang dimiliki Aceh dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.*(dh)
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 1 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lainn
NASIONAL
MEDAN Cuaca di hampir seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan mengalami hujan ringan. Kota Gunungsi
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi hujan. Jakarta Selatan berpotensi mengala
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari hujan ringan, berawan, cerah berawan
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari cerah, cerah
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Sementara itu, Tabanan, Gianyar,
NASIONAL
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL