BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

Kenapa Solar Subsidi Sulit Didapat? Pertamina Ungkap Penyebab Antrean Mengular di SPBU Sumatera

Dharma - Jumat, 26 Juni 2026 18:45 WIB
Kenapa Solar Subsidi Sulit Didapat? Pertamina Ungkap Penyebab Antrean Mengular di SPBU Sumatera
SPBU No. 14.206.157 di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dipadati antrian panjang kendaraan bermuatan solar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di sejumlah wilayah Sumatera.

Perusahaan menegaskan bahwa penyaluran Solar subsidi dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pembelian Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga saat ini masih wajib menggunakan barcode Subsidi Tepat sebagai bagian dari sistem digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga:

"Untuk pembelian Solar subsidi di SPBU wajib menggunakan barcode Subsidi Tepat. Kalau terkait suplai Solar subsidi, kami menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui BPH Migas," ujar Rusminto, Jumat (26/6/2026).

Menurut Rusminto, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan antrean kendaraan di SPBU, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Faktor pertama adalah tingginya konsumsi Solar subsidi karena Sumatera merupakan jalur utama distribusi logistik darat.

Banyaknya kendaraan angkutan barang yang melintas membuat kebutuhan Solar subsidi meningkat setiap hari.

Selain itu, selisih harga yang cukup besar antara Solar subsidi dan Solar non-subsidi juga membuat permintaan terhadap BBM bersubsidi semakin tinggi.

Faktor kedua, kata Rusminto, adalah keterbatasan kuota Solar subsidi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kuota BBM subsidi terbatas sesuai dengan penetapan dari pemerintah melalui BPH Migas," katanya.

Rusminto menambahkan, ada faktor lain yang ikut memengaruhi meningkatnya kebutuhan Solar subsidi di lapangan, yakni penertiban terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di sejumlah daerah.

Menurut dia, langkah penegakan hukum tersebut secara tidak langsung membuat sebagian pelaku usaha maupun sektor tertentu beralih menggunakan pasokan Solar resmi dari SPBU sehingga permintaan meningkat.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Massa Aksi Demo 2626 di Sukabumi Tuntut Pemakzulan Wali Kota dan Pencairan Gaji ke-13 ASN
Bertambah Satu, Kini 4 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Gugur Saat Latsarmil
Prabowo Sebut Tahu Pihak Pembiaya Demo, KSP Dudung: Informasi Bisa Benar Adanya
Prabowo: Saya Empat Kali Kalah Pilpres, Tapi Tidak Pernah Mengganggu Pemimpin
Kahiyang Ayu Dorong Kader PKK Sumut Gunakan SIPANDA, Administrasi Desa Ditargetkan Lebih Tertib
Pikap Diduga Angkut BBM Ilegal Terbakar di Tol Medan–Tebing Tinggi, Dua Orang Alami Luka Bakar Parah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru