Golkar Respons Sikap PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Sarmuji: Rakyat yang Menilai
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/7/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun menjadi Rp2.633.000 per gram.
Penurunan harga tersebut melanjutkan tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Selain harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.383.000 per gram atau turun Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun kebijakan perusahaan.Baca Juga:
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Kamis (9/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.366.500
- 1 gram: Rp2.633.000
- 2 gram: Rp5.206.000
- 3 gram: Rp7.784.000
- 5 gram: Rp12.940.000
- 10 gram: Rp25.825.000
- 25 gram: Rp64.437.000
- 50 gram: Rp128.795.000
- 100 gram: Rp257.512.000
- 250 gram: Rp643.515.000
- 500 gram: Rp1.286.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.573.600.000
Pelaku pasar dan investor disarankan terus memantau pergerakan harga emas karena nilainya dapat berubah mengikuti dinamika pasar internasional, nilai tukar rupiah, serta permintaan dan penawaran logam mulia.* (an/dh)
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN