Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Investasi masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi investasi terus meningkat dan bahkan mampu melampaui target pemerintah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, di balik capaian tersebut muncul persoalan baru.
Baca Juga:
Nilai investasi yang terus bertambah ternyata tidak lagi diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Data menunjukkan, realisasi investasi pada kuartal IV 2025 mampu menyerap sekitar 754.186 tenaga kerja.
Sementara pada kuartal I 2026, jumlah tenaga kerja yang terserap justru turun menjadi 706.569 orang, meski nilai investasi tetap mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Center of Macroeconomics and Finance (MacFin) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).
Lembaga itu menilai tantangan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar menarik investasi sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan investasi yang masuk memiliki kualitas dan mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Menurut laporan INDEF, salah satu penyebab utama menurunnya penyerapan tenaga kerja adalah perubahan karakter investasi yang kini lebih banyak mengarah ke sektor padat modal (capital intensive) dibanding sektor padat karya.
Investasi padat modal lebih banyak menggunakan mesin, teknologi, dan peralatan modern sehingga kebutuhan tenaga kerja menjadi lebih sedikit.
Akibatnya, meskipun nilai investasi terus meningkat, jumlah pekerja yang direkrut tidak bertambah secara signifikan.
Selain itu, INDEF juga menyoroti efisiensi investasi yang dinilai masih belum optimal.
Hal tersebut terlihat dari kontribusi Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) yang masih berada di kisaran 22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Laporan itu menyebut keberhasilan investasi seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kapasitas produksi, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, produktivitas tenaga kerja Indonesia juga masih menjadi tantangan.
Data INDEF menunjukkan produktivitas tenaga kerja memang meningkat dari sekitar Rp79,68 juta per pekerja pada 2016 menjadi Rp92,67 juta per pekerja pada 2025 atau naik sekitar 16,3 persen.
Meski mengalami peningkatan, posisi Indonesia masih berada di peringkat kelima di ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Secara global, Indonesia juga masih berada di peringkat ke-111.
INDEF menilai produktivitas tenaga kerja sangat menentukan efektivitas investasi.
Semakin tinggi produktivitas, semakin besar nilai tambah yang dihasilkan dari setiap investasi yang masuk.
Sebaliknya, produktivitas yang rendah membuat tambahan modal belum mampu menghasilkan peningkatan produksi secara optimal.
Hal itu juga tercermin dari masih tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang menunjukkan investasi membutuhkan modal relatif besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut INDEF, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa kualitas investasi harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Lembaga itu juga mencatat adanya perubahan struktur investasi nasional.
Kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) kini terus meningkat dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA).
Meski demikian, investasi asing tetap dinilai memiliki peran penting karena mampu membawa teknologi baru, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkuat rantai pasok industri nasional.
INDEF menilai Indonesia dapat belajar dari sejumlah negara.
Vietnam, misalnya, mampu menjadikan investasi asing sebagai pendorong ekspor karena terintegrasi dengan industri manufaktur dan rantai pasok global.
Sementara Malaysia berhasil memperkuat industri elektronik melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja, pengembangan pemasok lokal, serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi.
Karena itu, INDEF menilai kebijakan investasi ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada besarnya nilai investasi maupun jumlah tenaga kerja yang diserap.
Investasi juga perlu diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri melalui pengembangan pemasok lokal, pelatihan vokasi, transfer teknologi, riset, serta peningkatan kapasitas produksi.
Dengan langkah tersebut, investasi diharapkan tidak hanya menjadi angka yang terus meningkat setiap tahun, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.