BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Harga Minyak Dunia Bergejolak, Prabowo Tegaskan BBM Subsidi Tak Boleh Naik

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Agustus 2026 19:17 WIB
Harga Minyak Dunia Bergejolak, Prabowo Tegaskan BBM Subsidi Tak Boleh Naik
Presiden Prabowo saat peluncuran Mandatory Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (Foto: BPMI Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tidak mengalami kenaikan di tengah perubahan harga minyak dunia yang masih bergerak dinamis.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat rapat terbatas bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Usai pertemuan, Bahlil mengatakan perkembangan harga minyak dunia menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut.

Baca Juga:

Menurut dia, Presiden meminta agar harga BBM subsidi tetap dijaga demi masyarakat.

"Juga kami membahas terkait dengan perkembangan daripada harga minyak dunia yang terus terjadi dinamika yang sangat tinggi. Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan," kata Bahlil setelah bertemu dengan Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Selain BBM subsidi, pemerintah juga membahas kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Bahlil menjelaskan, jika harga minyak dunia mengalami penurunan, harga BBM nonsubsidi juga akan dipertimbangkan untuk mengikuti kondisi pasar.

"Tetapi kalau memang harga ICP (Indonesian crude price) dunia turun, kita yang nonsubsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun, ya, turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu," ujarnya.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kondisi ekonomi global dengan kebutuhan masyarakat terhadap energi yang terjangkau.

Dalam rapat tersebut, Bahlil juga melaporkan perkembangan program hilirisasi kepada Presiden Prabowo.

Program tersebut berkaitan dengan sejumlah perusahaan nasional yang mendapatkan perpanjangan status dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Bahlil menjelaskan, perusahaan yang memperoleh perpanjangan izin tersebut memiliki kewajiban untuk menjalankan program hilirisasi sesuai aturan pemerintah.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ratusan Warga Blokir Jalan di Langkat, Tuntut Jalan Rusak Bertahun-tahun Segera Diaspal
Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM Perkuat Sinergi Pengawalan Hukum Sektor Energi
Kapolda Aceh dan BPKP Perkuat Sinergi, Dorong Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
HMI Binjai Minta Data Pengelolaan Parkir Dibuka, Soroti Realisasi PAD yang Dinilai Belum Maksimal
Bulog Sumut Siapkan 17.300 Ton Beras untuk 1,73 Juta Penerima Bantuan Pangan
Pemkot Medan Fasilitasi 1.692 Calon Pekerja Migran Bekerja ke Luar Negeri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru