Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp2.690.000.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam 1 gram pada perdagangan hari ini tetap Rp2.690.000 per gram.
Baca Juga:
Sementara harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga tidak berubah, yakni Rp2.511.000 per gram.
Harga tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas batangan Antam.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Berikut daftar harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026:
0,5 gram: Rp1.395.000
1 gram: Rp2.690.000
2 gram: Rp5.320.000
3 gram: Rp7.955.000
5 gram: Rp13.225.000
10 gram: Rp26.395.000
25 gram: Rp65.862.000
50 gram: Rp131.645.000
100 gram: Rp263.212.000
250 gram: Rp657.765.000
500 gram: Rp1.315.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.630.600.000
Harga Emas Antam Setelah Pajak
Selain harga dasar, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan pajak penghasilan atau PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, harga emas Antam yang tercantum pada laman Logam Mulia telah memperhitungkan PPh sebesar 0,25 persen.
Berikut harga emas Antam setelah pajak PPh 0,25 persen:
0,5 gram: Rp1.398.488
1 gram: Rp2.696.725
2 gram: Rp5.333.300
3 gram: Rp7.974.888
5 gram: Rp13.258.063
10 gram: Rp26.460.988
25 gram: Rp66.026.655
50 gram: Rp131.974.113
100 gram: Rp263.870.030
250 gram: Rp659.409.413
500 gram: Rp1.318.608.300
1.000 gram (1 kg): Rp2.637.176.500
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, harga buyback emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, tercatat Rp2.511.000 per gram.
Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada PT Antam.
Untuk transaksi penjualan kembali emas kepada PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari nilai transaksi.
Dengan demikian, masyarakat yang hendak menjual kembali emas perlu memperhitungkan potongan pajak agar dapat mengetahui nilai bersih yang diterima.
Harga emas pada laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Data terbaru pada Minggu, 9 Agustus 2026, menunjukkan harga emas Antam 1 gram tetap Rp2.690.000, sedangkan harga buyback berada di level Rp2.511.000 per gram.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.