Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Kamis, 27 Agustus 2026, bergerak beragam.
Sejumlah komoditas mengalami kenaikan, sementara harga bawang merah dan bawang putih justru turun.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, kenaikan paling mencolok terjadi pada kelompok cabai.
Baca Juga:
Harga cabai rawit merah bahkan melonjak 7,29 persen menjadi Rp74.300 per kilogram.
Harga bawang merah ukuran sedang turun 0,77 persen menjadi Rp38.700 per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada bawang putih ukuran sedang sebesar 0,37 persen menjadi Rp39.900 per kilogram.
Sementara itu, harga beras bergerak bervariasi.
Beras kualitas bawah I masih bertahan di Rp14.800 per kilogram. Beras kualitas bawah II naik 0,68 persen menjadi Rp14.750 per kilogram.
Harga beras kualitas medium I tetap Rp16.500 per kilogram, sedangkan medium II bertahan di Rp16.300 per kilogram.
Untuk beras kualitas super I, harganya naik 0,28 persen menjadi Rp17.800 per kilogram.
Beras kualitas super II juga meningkat 0,29 persen menjadi Rp17.300 per kilogram.
Kenaikan harga paling merata terjadi pada komoditas cabai.
Harga cabai merah besar naik 2,44 persen menjadi Rp50.450 per kilogram.
Cabai merah keriting meningkat 2,72 persen menjadi Rp52.900 per kilogram.
Harga cabai rawit hijau naik 3,52 persen menjadi Rp58.800 per kilogram.
Adapun kenaikan tertinggi terjadi pada cabai rawit merah yang mencapai 7,29 persen menjadi Rp74.300 per kilogram.
Dengan kenaikan tersebut, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas pangan yang paling perlu diperhatikan dalam pergerakan harga hari ini.
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar naik 0,84 persen menjadi Rp42.250 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas I tidak berubah dan berada di Rp151.450 per kilogram.
Sementara daging sapi kualitas II turun tipis 0,07 persen menjadi Rp142.350 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar naik 0,68 persen menjadi Rp29.450 per kilogram.
Harga gula pasir kualitas premium naik 0,25 persen menjadi Rp20.350 per kilogram. Gula pasir lokal juga meningkat 0,26 persen menjadi Rp19.050 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah naik 0,24 persen menjadi Rp20.500 per kilogram.
Sementara minyak goreng kemasan bermerek I masih bertahan di Rp24.300 per kilogram dan minyak goreng kemasan bermerek II tetap Rp23.500 per kilogram.
Secara keseluruhan, pergerakan harga pangan nasional pada Kamis, 27 Agustus 2026, masih beragam.
Kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai rawit merah, sedangkan bawang merah dan bawang putih menjadi dua komoditas yang mengalami penurunan harga.* (bi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.