RAPBN 2027 Disepakati Rp4.106 Triliun: Ini Besaran Anggaran Pendidikan, MBG hingga Kesehatan
JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bel
EKONOMI
JAKARTA – Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat.
Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia berada di level Rp2.613.000 per gram.
Harga tersebut naik Rp23.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp2.590.000 per gram.Baca Juga:
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Perbedaan ukuran membuat pembeli dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Daftar Harga Emas Antam 26 September 2026
Berikut daftar harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026:
0,5 gram: Rp1.356.500,
1 gram: Rp2.613.000,
2 gram: Rp5.166.000,
3 gram: Rp7.724.000,
5 gram: Rp12.840.000,
10 gram: Rp25.625.000,
25 gram: Rp63.937.000,
50 gram: Rp127.795.000,
100 gram: Rp255.512.000,
250 gram: Rp638.515.000,
500 gram: Rp1.276.820.000,
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.553.600.000.
Dengan demikian, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada emas Antam ukuran 1 gram, tetapi juga pada berbagai ukuran lainnya.
Pembelian emas batangan juga memiliki ketentuan perpajakan.
Berdasarkan ketentuan pajak yang berlaku, PPh Pasal 22 atas penjualan emas batangan saat ini dipungut sebesar 0,25 persen dari harga jual.
Tarif bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dapat dikenakan 100 persen lebih tinggi dibandingkan tarif normal.
Karena itu, pembeli perlu memperhatikan apakah harga yang dilihat merupakan harga dasar atau harga yang sudah memperhitungkan pajak.
Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback emas juga memiliki ketentuan perpajakan.
Besaran pajak dan mekanisme pemotongannya dapat bergantung pada ketentuan yang berlaku serta pihak yang melakukan transaksi.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa ketentuan perpajakan emas telah mengalami perubahan dari aturan sebelumnya.
Karena itu, calon penjual sebaiknya mengecek ketentuan pajak dan harga buyback yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.
Harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.
Laman resmi Logam Mulia menyebut harga diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Dengan kenaikan Rp23.000 menjadi Rp2.613.000 per gram pada perdagangan 26 September 2026, masyarakat yang ingin membeli emas perlu memastikan kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi.* (km/ad)
JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bel
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat. Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia
EKONOMI
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL