BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini! Kini Tembus Rp2,613 Juta per Gram

Administrator - Sabtu, 26 September 2026 11:16 WIB
Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini! Kini Tembus Rp2,613 Juta per Gram
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat.

Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia berada di level Rp2.613.000 per gram.

Harga tersebut naik Rp23.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp2.590.000 per gram.

Baca Juga:

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Perbedaan ukuran membuat pembeli dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Daftar Harga Emas Antam 26 September 2026

Berikut daftar harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026:

0,5 gram: Rp1.356.500,
1 gram: Rp2.613.000,
2 gram: Rp5.166.000,
3 gram: Rp7.724.000,
5 gram: Rp12.840.000,
10 gram: Rp25.625.000,
25 gram: Rp63.937.000,
50 gram: Rp127.795.000,
100 gram: Rp255.512.000,
250 gram: Rp638.515.000,
500 gram: Rp1.276.820.000,
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.553.600.000.

Dengan demikian, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada emas Antam ukuran 1 gram, tetapi juga pada berbagai ukuran lainnya.

Pembelian emas batangan juga memiliki ketentuan perpajakan.

Berdasarkan ketentuan pajak yang berlaku, PPh Pasal 22 atas penjualan emas batangan saat ini dipungut sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Tarif bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dapat dikenakan 100 persen lebih tinggi dibandingkan tarif normal.

Karena itu, pembeli perlu memperhatikan apakah harga yang dilihat merupakan harga dasar atau harga yang sudah memperhitungkan pajak.

Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback emas juga memiliki ketentuan perpajakan.

Besaran pajak dan mekanisme pemotongannya dapat bergantung pada ketentuan yang berlaku serta pihak yang melakukan transaksi.

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa ketentuan perpajakan emas telah mengalami perubahan dari aturan sebelumnya.

Karena itu, calon penjual sebaiknya mengecek ketentuan pajak dan harga buyback yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.

Harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.

Laman resmi Logam Mulia menyebut harga diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Dengan kenaikan Rp23.000 menjadi Rp2.613.000 per gram pada perdagangan 26 September 2026, masyarakat yang ingin membeli emas perlu memastikan kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi.* (km/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini! Kini Tembus Rp2,613 Juta per Gram
PP ISARAH Kritik Klarifikasi Menteri IMIPAS soal Lapas Cibinong, Desak Prabowo Ganti Agus Andrianto: Jangan Ada Anak Emas!
Imbas Erupsi Sinabung, Harga Cabai Caplak di Medan Meroket Tembus Rp 80 Ribu/Kg: Pasokan Mampet
Dukung Pemenuhan Hak Integrasi WBP, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Bapas Medan Gelar Litmas bagi 36 Warga Binaan
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Kalapas: Tidak Ada
Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imipas Agus Andrianto Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru