Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, kriteria fundamental perusahaan seperti laporan keuangan, pendapatan, ekuitas negatif, serta kondisi terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan tetap dipertahankan.
Mekanisme Full Call Auction (FCA) juga disempurnakan melalui penerapan Non-Cancellation Period yang berkaitan dengan proses pembentukan harga atau *price discovery*.
Perubahan kebijakan BEI berlanjut pada Kamis (1/10/2026) dengan dimulainya transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS).
Pada tahap awal, transaksi IDSS dapat diakses investor individu domestik hingga 31 Desember 2026 melalui dua Anggota Bursa yang telah memiliki lisensi, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.
Terdapat lima saham yang masuk dalam daftar efek IDSS pada tahap awal, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Dalam skema IDSS, posisi short wajib diselesaikan pada hari bursa yang sama sebelum sesi perdagangan berakhir. Persyaratan jaminan awal yang ditetapkan minimal Rp50 juta atau 50 persen dari nilai transaksi.
Dengan berbagai perubahan tersebut, perdagangan saham domestik pada pekan 28 September-2 Oktober 2026 berlangsung di tengah tekanan IHSG secara mingguan sekaligus penerapan sejumlah kebijakan baru di pasar modal.
Pada penutupan Jumat (2/10/2026), IHSG mampu menguat ke level 6.036,89 atau naik 0,46 persen dalam sehari, meski secara keseluruhan masih mencatat koreksi 3,28 persen dalam sepekan.* (oz/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.