BREAKING NEWS
Minggu, 25 Oktober 2026

Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Kerja, ASN Pemkab Simalungun Rutin Gelar Senam Bersama

Azryn Marida - Minggu, 25 Oktober 2026 12:06 WIB
Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Kerja, ASN Pemkab Simalungun Rutin Gelar Senam Bersama
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Simalungun laksanakan kegiatan senam pagi bersama, Jumat (23/10/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANG RAYA — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar senam pagi bersama. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus membudayakan gaya hidup sehat di lingkungan kerja.

Aksi olahraga bersama tersebut berlangsung meriah di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). Pemkab Simalungun mendorong aktivitas fisik ini dapat berjalan secara teratur, terukur, dan berkesinambungan.

Diiringi instruktur senam profesional, para peserta tampak antusias dan energik mengikuti seluruh tahapan gerakan, mulai dari pemanasan, gerakan inti, hingga pendinginan.

Baca Juga:

Pemkab Simalungun menegaskan bahwa fisik yang sehat dan bugar merupakan modal utama bagi aparatur pemerintah. Lewat tubuh yang prima, produktivitas kerja para pegawai diharapkan makin meningkat sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan makin optimal dan bersemangat.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perang Lawan Narkoba! Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP Sumut Sikat THM Bandel
5 Daerah Penghasil Kopi Terkenal di Sumatera Utara, Ada yang Mendunia!
Satu-satunya di RI! Kebijakan Bobby Nasution Larang Vape ASN Dipuji Kapolri Demi Tangkal Narkoba Cair
Ingatkan Bahaya Investasi Bodong Hingga Judol, Pemprov Sumut Minta ASN Cerdas Kelola Gaji
Pemprov Sumut Ingatkan ASN Waspada Investasi Bodong, Tekankan Pentingnya Mengelola Keuangan
Buntut OTT Suap Proyek Internet Kominfo, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Divonis 1,5 Tahun BUI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru