Usut Dugaan Korupsi BNPB, KPK Masih Tunggu Konfirmasi Resmi TNI Terkait 2 Prajurit
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu balasan serta konfirmasi resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) ter
NASIONAL
MEDAN — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape. Langkah tegas tersebut dinilai sebagai upaya progresif dalam mengantisipasi penyebaran narkotika jenis cair yang kian marak.
Pujian tersebut disampaikan Suyudi di sela-sela konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026). Menurutnya, Pemprov Sumut menjadi pelopor pemerintah daerah yang berani mengambil sikap tegas terkait penggunaan vape.
"Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape," ujar Suyudi.Baca Juga:
Suyudi menjelaskan, perkembangan modus operandi kejahatan narkotika saat ini telah bergeser dari bentuk padat ke bentuk cairan. Keberadaan cairan isi ulang (liquid) vape dengan ragam aroma buah menjadi celah rawan yang sangat tersamar untuk disusupi zat-zat terlarang.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026 lalu, pihak kepolisian bahkan telah merekomendasikan pelarangan total terhadap vape karena sulitnya membedakan bahan kimia biasa dengan zat narkotika secara kasatmata.
Kebijakan pelarangan vape bagi ASN di Sumut sendiri resmi dituangkan dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 yang terbit sejak 3 Juni 2026 dan ditargetkan kepada seluruh bupati serta wali kota se-Sumut.
Menanggapi apresiasi tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari institusi Polri. Bobby menegaskan komitmen Pemprov Sumut bersama jajaran kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.* (dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu balasan serta konfirmasi resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) ter
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi menantang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk berani memanggil Wakil Presiden Gibran Raka
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Ha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan akhir pekan di zona hijau. IHSG ditutup menguat 51,36 poin atau naik 0
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri selesai melakukan proses klarifikasi terhadap Riyadi alias Regas, pelapor kasus dugaan persoalan keabsahan dokum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah 20 poin atau sekitar 0,11 persen ke level Rp18.080 per do
EKONOMI
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengadukan Komisi Pemilihan Umum (K
POLITIK
MEDAN Penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis Ketamin HCL di atas kapal tanker MT Global 168 rupanya telah diawasi ketat oleh tim gabunga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berjanji akan bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme maupu
HUKUM DAN KRIMINAL