Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis Ketamin HCL di atas kapal tanker MT Global 168 rupanya telah diawasi ketat oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polri selama tiga bulan. Kapal tersebut bahkan sempat mematikan sistem radar pelacakan (Automatic Identification System/AIS) selama tiga hari 17 jam saat bertransaksi di perairan Andaman.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pemantauan intensif telah dilakukan sejak Agustus 2026 berdasarkan analisis intelijen dan dokumen pelayaran kapal yang ditangkap sebelumnya.
"Jadi sudah 3 bulan. Kita memang seperti itu, kita selalu menginvestigasi kapal itu tidak sebentar. Tiga bulan itu paling sebentar, biasa 6 bulan," kata Kapolri Suyudi saat konferensi pers di Pelabuhan Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga:
Suyudi membeberkan, pada September 2026, kapal MT Global 168 berlayar dari tempat docking di Pasir Gudang, Malaysia, menuju Laut Andaman. Saat berada di perairan Andaman pertengahan Oktober 2026, kapal sengaja mematikan sistem AIS untuk melakukan transaksi pemindahan muatan dari kapal ke kapal (ship-to-ship).
Aksi mematikan radar tersebut justru memicu anomali yang dibaca oleh tim analis gabungan. Setelah kembali terdeteksi melintasi Selat Malaka hingga perairan lepas pantai Aceh, tim Satgas bergerak cepat melakukan penyergapan di perairan Tanjungbalai, Asahan, pada Selasa (20/10/2026) dini hari.
Dari penggeledahan di atas kapal MT Global 168, petugas menyita 58 karung hijau berisi 1.160 bungkus Ketamin HCL seberat total 1,16 ton.
Petugas turut membekuk delapan orang tersangka awak kapal, yang terdiri dari satu WNA asal Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh WNI berinisial KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan juncto penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.* (km/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.