BREAKING NEWS
Minggu, 25 Oktober 2026

Gelang Emas 12 Mayam Raib dari Lemari, Terbongkar Lewat CCTV Toko Emas, Hasil Jualnya Jadi iPhone dan Bayar Utang

T.Jamaluddin - Minggu, 25 Oktober 2026 12:56 WIB
Gelang Emas 12 Mayam Raib dari Lemari, Terbongkar Lewat CCTV Toko Emas, Hasil Jualnya Jadi iPhone dan Bayar Utang
VRS (45) ART tersangka Pencurian Emas 12 Mayam di rumah Majikan ditahan di Polresta Banda bersama Barang Bukti I phone. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial VRS (45) ditahan polisi setelah diduga mencuri gelang emas milik majikannya seberat 12 mayam atau 39,6 gram. Perhiasan tersebut kemudian dijual seharga Rp 75 juta. Polisi menyebut sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang dan membeli satu unit iPhone.

VRS, warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan personel Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di salah satu toko emas di kawasan Pasar Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban, Bilal Akbar Moebaraq (29), warga Gampong Ateuk Meunjeng, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca Juga:

Menurut Dizha, VRS diduga mengambil gelang emas berbentuk rantai yang disimpan di dalam tas di lemari ruang tamu rumah majikannya. Setelah mengambil perhiasan tersebut, tersangka disebut memasukkannya ke kantong celana sebelah kanan, lalu membawanya pulang ke rumahnya di kawasan Panteriek.

Empat hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, VRS diduga menjual gelang emas tersebut di salah satu toko emas di kawasan Pasar Aceh dengan harga Rp 75 juta.

Kasus ini mulai diketahui ketika istri korban, Ade Andriani Fitri, hendak memeriksa perhiasan emas miliknya pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat membuka tas tempat penyimpanan perhiasan, Ade mendapati gelang emas tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Ade kemudian memberitahukan kehilangan itu kepada suaminya. Keduanya berupaya mencari perhiasan tersebut di sekitar rumah hingga toko milik korban, tetapi tidak berhasil menemukannya.

Ade selanjutnya mengabarkan kehilangan tersebut kepada sejumlah rekannya dengan harapan ada pihak yang mengetahui keberadaan gelang emas itu. Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Ade mendatangi salah satu toko emas di kawasan Pasar Aceh untuk menanyakan apakah ada orang yang menawarkan perhiasan dengan ciri-ciri serupa.

Menurut keterangan polisi, pekerja toko menyampaikan bahwa sebelumnya memang ada seseorang yang menawarkan emas tersebut. Ade kemudian meminta melihat rekaman CCTV untuk memastikan identitas orang yang menjualnya.

Dari rekaman kamera pengawas itu, polisi mengidentifikasi perempuan yang menawarkan gelang emas tersebut sebagai VRS, yang selama ini bekerja sebagai ART di rumah korban. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan kasus dugaan pencurian itu.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengumpulkan keterangan dan berkoordinasi dengan sejumlah toko emas. VRS kemudian dipanggil ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi terlapor.

Setelah memeriksa keterangan korban dan mencocokkannya dengan petunjuk dari rekaman CCTV, polisi mengamankan VRS di Polresta Banda Aceh pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, VRS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lembaga IPO rilis survei elektabilitas parpol periode Oktober 2026, Gerindra di posisi teratas
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 25 Oktober 2026: Seluruh Wilayah Berawan
Cuaca Yogyakarta Hari Ini 25 Oktober 2026: Gunungkidul dan Sleman Berpotensi Hujan Sedang
Bill Gates Ingatkan Transisi Ekonomi Berbasis AI Berpotensi Picu Gejolak Selama 20 Tahun
Pengamat BRIN Buka Suara! Sebut PSI Tak Cukup 'Jualan' Jokowi: Memang Punya Mesin Partai?
Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemuda Medan yang Promosikan Situs Judol Lewat Siaran Langsung TikTok
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru