BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Stagnan di Level Rp 2,574 Juta Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Oktober 2026 10:27 WIB
Stagnan di Level Rp 2,574 Juta Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini
ilustrasi - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). (Foto: KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih dibanderol Rp2.574.000, sama seperti perdagangan hari sebelumnya setelah mengalami penurunan.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam hari ini bervariasi sesuai ukuran berat. Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga masih bertahan di level Rp2.383.000 per gram.

Harga emas Antam menjadi salah satu acuan bagi masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas batangan untuk investasi.

Baca Juga:

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tercatat di Logam Mulia pada Rabu (14/10/2026):

- Emas 0,5 gram: Rp1.337.000

- Emas 1 gram: Rp2.574.000

- Emas 2 gram: Rp5.088.000

- Emas 3 gram: Rp7.607.000

- Emas 5 gram: Rp12.645.000

- Emas 10 gram: Rp25.235.000

- Emas 25 gram: Rp62.962.000

- Emas 50 gram: Rp125.845.000

- Emas 100 gram: Rp251.612.000

- Emas 250 gram: Rp628.765.000

- Emas 500 gram: Rp1.257.000.000

- Emas 1.000 gram: Rp2.514.000.000

Harga tersebut merupakan harga jual emas batangan Antam yang tercantum dalam sumber pada tanggal tersebut. Harga yang berlaku saat transaksi dapat berubah mengikuti pembaruan resmi dari Antam.

Harga Buyback Emas Antam

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tidak berubah. Pada Rabu (14/10/2026), harga buyback tercatat sebesar Rp2.383.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang dibayarkan Antam ketika pemilik menjual kembali emas batangan kepada perusahaan. Nilainya berbeda dari harga pembelian emas baru sehingga perlu diperhitungkan oleh masyarakat sebelum melakukan transaksi.

Transaksi jual maupun pembelian emas juga dapat dikenai pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan pajak yang dicantumkan dalam sumber, penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP, sesuai ketentuan yang dirujuk sumber.

Dengan harga jual yang stagnan di Rp2,574 juta per gram dan harga buyback Rp2,383 juta per gram, masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas Antam perlu memperhatikan harga terbaru serta potongan pajak yang berlaku sebelum bertransaksi.* (tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cuaca Aceh Hari Ini 14 Oktober: Pidie-Nagan Raya Hujan Sedang, Langsa Udara Kabur
Cuaca Sumut Hari Ini 14 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Padang Lawas Utara Hujan Sedang
Cuaca Jakarta Hari Ini 14 Oktober: Semua Wilayah Cerah, Jaksel Capai 36°C
Cuaca Jabar Hari Ini 14 Oktober: Mayoritas Cerah, Karawang Capai 36°C
Cuaca Jogja Hari Ini 14 Oktober: Yogyakarta Capai 36°C, Semua Wilayah Cerah
Cuaca Bali Hari Ini 14 Oktober: Mayoritas Cerah, Denpasar Capai 33°C
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru