Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Selebgram terkenal Karin Novilda, yang lebih dikenal dengan nama Awkarin, telah melaporkan dugaan penggelapan dana yang melibatkan admin media sosialnya kepada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi laporan tersebut pada Jumat (19/7/2024).
Kompol Wahid Key menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Awkarin mencakup dugaan penggelapan dana dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 300-400 juta. “Iya betul, ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya,” ujar Wahid saat dihubungi.
Menurut Wahid, Awkarin melaporkan bahwa admin media sosialnya diduga telah menggelapkan sejumlah dana yang cukup besar. “Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya, tapi dia melaporkan sekitar kalau dari Pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta,” lanjutnya.
Penanganan Kasus
Pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi awal terhadap Awkarin dan telah memeriksa terlapor, yaitu admin media sosialnya. “Sudah dimintai keterangan. Nanti, kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan, akan kami panggil lagi,” kata Wahid.
Polisi dari Polsek Cilandak sedang menangani kasus ini dengan serius. Mereka memastikan bahwa semua proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pokoknya penanganan, betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak,” jelasnya.
Kasus ini menambah deretan masalah hukum yang melibatkan tokoh publik dan mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan jumlah uang yang cukup besar dan status Awkarin sebagai selebgram populer.
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Sejak berita ini mencuat, banyak penggemar dan pengamat media sosial yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan dunia selebriti dan dampaknya yang signifikan terhadap reputasi publik terlibat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail dari dugaan penggelapan ini. Masyarakat diharapkan dapat menunggu proses hukum berjalan dengan adil dan transparan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN