
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Kabar penangkapan Virgoun, penyanyi terkenal yang juga dikenal lewat lagu-lagu populernya, menggemparkan publik. Virgoun ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba, meninggalkan keluarganya, termasuk kakaknya Febby Carol dan ibu mereka, Eva Manurung, dalam keadaan syok.
Pada hari Kamis, keluarga Virgoun tampak mengunjungi Polres Metro Jakarta Barat untuk menemui sang adik yang ditangkap. Febby Carol, kakak Virgoun, mengungkapkan bahwa mereka mendapat kabar dari berita dan teman-teman, yang langsung mendorong mereka untuk memastikan keadaan Virgoun sendiri.
“Kami tidak tahu apa-apa. Kami terkejut. Kami mengetahuinya dari berita dan teman-teman, maka dari itu kami datang ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan bahwa Virgoun baik-baik saja, sudah makan, dan dalam keadaan sehat,” kata Febby Carol kepada wartawan di lokasi.
Dalam kunjungan singkat mereka, Febby Carol mengatakan bahwa mereka hanya bisa memastikan bahwa Virgoun dalam kondisi baik dan perlu istirahat. Mereka berencana untuk kembali mengunjungi Virgoun pada siang harinya untuk memberikan dukungan lebih lanjut.
Febby Carol juga mengungkapkan bahwa Virgoun telah menyampaikan permintaan maaf kepada ibu dan kakaknya atas situasi yang dialaminya. “Dia bilang ‘maafin aku’,” ungkap Febby Carol dengan nada sedih.
Namun, Febby Carol tidak merinci lebih lanjut isi percakapannya dengan Virgoun. Dia hanya menegaskan bahwa mereka berharap Virgoun dapat mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini. “Semoga kamu kuat dan jadikan ini sebagai pelajaran berharga,” tambahnya.
Dalam suasana yang penuh keprihatinan, keluarga Virgoun berusaha memberikan dukungan moral tanpa memberikan beban lebih pada Virgoun yang sedang menghadapi masa sulit ini. “Kami hanya ingin memberi dukungan, semoga dia baik-baik saja dan kuat. Keluarga akan selalu ada untuknya,” kata Febby Carol dengan tulus.
Meskipun hanya diberi waktu singkat untuk bertemu Virgoun, Febby Carol menghormati semua prosedur yang berlaku di Polres Metro Jakarta Barat. Dia merasa bersyukur masih diberi kesempatan untuk bertemu adiknya di tengah kondisi yang sulit ini.
“Kami menghormati prosedur yang ada. Yang penting, kami bisa bertemu dan berbicara langsung dengan adikku,” tutup Febby Carol dengan perasaan campuran antara kekhawatiran dan harapan.
Dukungan dan Harapan
Keluarga Virgoun, dalam segala kesederhanaan dan keikhlasan, berharap agar Virgoun dapat melewati ujian ini dengan baik dan kembali ke jalur yang benar. Sementara itu, publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, sambil menyadari pentingnya mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
Nasional