Batu Bara Bersinar di Tingkat Nasional! Juara III Creative Financing, Raih Insentif Rp1 Miliar
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution terlibat saling lapor terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dini hari. Keduanya mengklaim menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memastikan kliennya dalam keadaan sehat meskipun mengalami kerontokan rambut akibat kejadian itu. “Niki dalam keadaan sehat, memang ada beberapa rambut yang sempat rontok,” ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Fahmi menjelaskan bahwa kliennya bertindak membela diri. Ia menegaskan Nikita menghadapi situasi yang memaksanya mempertahankan diri sebagai seorang perempuan. “Yang jelas Nikita sebagai seorang perempuan mempertahankan dirinya karena merasa terancam. Jadi, apa yang dilakukan Niki adalah bentuk pembelaan diri,” ujar Fahmi.
Setelah insiden tersebut, Nikita langsung menjalani visum untuk memperkuat laporannya yang menyebut dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh Razman dan seorang lainnya. “Kejadiannya sudah dilaporkan, visum sudah dilakukan pada hari Jumat, dan Niki juga telah diperiksa. Yang jelas, ada seorang perempuan yang dikeroyok oleh lebih dari satu orang,” kata Fahmi.
Nikita menyelesaikan pemeriksaan di hari yang sama dengan melaporkan Razman dan seorang rekan atas dugaan pengeroyokan. Razman Arif Nasution, dalam pernyataannya, mengaku juga telah membuat laporan balik terhadap Nikita Mirzani. Ia membawa bukti-bukti yang diklaim memperkuat tuduhannya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh artis berusia 38 tahun tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan Nikita terdaftar dengan nomor polisi 105. Laporan tersebut menjerat Razman dan seorang lainnya dengan pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan. “Pasal yang diterapkan adalah Pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Kompol Nurma Dewi.
(christie)
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 2 seiring memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenai
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut seorang balita di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat program Maka
NASIONAL
BEIRUT Kontingen United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menggelar upacara penghormatan untuk mengenang gugurnya prajurit TNI, Ri
INTERNASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) memasuki agenda pemeriksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar daycare Little Aresha ditutup permanen menyusul terungkapnya kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mengungkap kebutuhan investasi besar untuk pengembangan jaringan perkeretaapian nasional. Untuk membangun hingga 14.000
EKONOMI
JAKARTA Penurunan muka air Danau Toba menjadi perhatian serius. Data satelit altimetri menunjukkan penurunan sekitar 1,6 meter dalam perio
PERISTIWA
JAKARTA PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menghentikan operasional perusahaan setelah pemerintah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hut
EKONOMI
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar prosesi adat upahupah atau tepung tawar bagi jamaah calo
AGAMA