Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
Melalui unggahan di Instagram, Armand menyampaikan kekesalannya dan kebingungannya terkait kasus ini. Menurutnya, hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi seharusnya merupakan sinergi yang saling mendukung dalam menciptakan karya terbaik, bukan malah berujung ke perselisihan hukum.
"Saya jadi bingung, yang harusnya penyanyi dan pencipta lagu/komposer dari zaman dulu adalah teman, sahabat, saudara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik, ehh ini malah jadi berseberangan. Bahkan sekarang sudah di babak pengadilan. Buat saya ini sangat memprihatinkan sih," tulis Armand dalam unggahannya, yang dilihat pada Selasa (4/2/2025).
Armand menilai bahwa kasus ini dapat memiliki dampak yang jauh lebih besar bagi ekosistem musik Indonesia, yang baru saja berusaha untuk dibenahi. Ia khawatir jika perselisihan seperti ini berlarut-larut, industri musik Indonesia akan kembali ke era yang lebih buruk, di mana banyak musisi merasa dirugikan.
"Saya bukan fokus ke masalah Agnez Mo dan Ari Bias, tapi ini permasalahan lebih besar dari itu. Ini akan menjadi permasalahan besar yang akan menumbuhkan saling bermusuhan, saling sikat antar sesama insan musik, dan memporak-porandakan ekosistem musik yang baru aja mau terbentuk menjadi baik (sebenarnya masih jauh dari sempurna) kembali lagi ke zaman seperti dulu, era kakak-kakak kita tahun 70-80an yang betul-betul dirugikan terus," ujar Armand.
Armand pun mengajak seluruh insan musik Indonesia untuk duduk bersama dan mencari solusi agar ekosistem musik di Tanah Air bisa terus berkembang dengan baik, tanpa adanya pihak yang merusak untuk kepentingan pribadi."Untuk seluruh insan musik, yuk kita ngobrol bareng-bareng dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia. Ekosistem di sini tuh bukan hanya penyanyi dan pencipta lagu, tapi seluruh yang terlibat, dari promotor, EO, LMKN, Pemerintah, dan sebagainya," ajak Armand.
Penyanyi berusia 53 tahun itu juga menekankan bahwa dirinya sangat membenci pihak-pihak yang merusak ekosistem hanya demi kepentingan diri sendiri. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut bisa membuat Indonesia terpuruk dan tidak maju dalam bidang apa pun, termasuk musik.
"Paling benci ada orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dirinya saja. Dan di Indonesia ini sudah sangat menjadi lumrah yang akhirnya negara kita ini akan terus jalan di tempat, bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun. Salam Cinta Musik Indonesia," tambah Armand.
(DC/CHRISTIE)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN