Bongkar Mega Skandal Haji Rp622 Miliar, KPK Siap 'Gempur' Sidang Yaqut Pakai 303 Saksi
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tahun 2025 baru dimulai, namun media sosial sudah dihebohkan dengan kabar perselingkuhan yang melibatkan suami seleb TikTok. Setelah Agnez Jennifer, kini giliran Iris Wullur yang angkat bicara mengenai masalah rumah tangganya dengan Andreas Wullur.
Iris, yang awalnya memberikan kode tentang keretakan rumah tangganya, kini semakin berani membuka semuanya setelah mendapatkan dukungan dari banyak netizen. Dalam unggahan TikTok-nya pada Jumat (7/2), Iris mengungkapkan bahwa suaminya terlibat hubungan gelap dengan seorang wanita berjabatan tinggi di sebuah perusahaan besar.
"Pelakor jaman sekarang. Padahal jabatannya tinggi banget loh. Tapi, ampun masih bisa ngerebut suami orang. Siapa kah dia?" ujar Iris Wullur dalam video TikTok-nya.
Iris mulai membuka cerita perselingkuhan ini secara bertahap, sehingga semakin menarik perhatian publik. Dalam video lainnya, Iris menceritakan bagaimana ia mengetahui suaminya sering makan siang dan makan malam dengan wanita itu. Bahkan, Andreas pernah mengantarkan wanita tersebut ke dokter mata, yang membuat Iris merasa hubungan mereka lebih dari sekadar rekan kerja.
"Jadi, kata karyawannya itu mereka cuma partner aja. Tapi suka lunch banget, sering banget lunch bareng, dinner. Terus sampai ke dokter mata aja katanya ditemanin bu sampai mesra kayak gitu. Apakah itu partner kerja?" ujar Iris.
Karena Iris belum secara langsung menyebutkan identitas wanita tersebut, spekulasi mulai berkembang di kalangan netizen. Nama Lina Priscilla, seorang eksekutif senior di MNC Group dan CEO PT Star Media Nusantara, mulai terseret dalam perbincangan. Beberapa netizen bahkan mengaitkan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Iris, seperti jabatan tinggi dan keterkaitan pekerjaan, dengan sosok Lina.
"Cluenya: Jabatan tinggi, teman kerja, Hongkong, L," tulis salah satu netizen.
Nama Lina Priscilla menjadi trending topik, dengan banyak yang berasumsi bahwa dialah wanita yang terlibat dalam perselingkuhan tersebut. Tak hanya itu, ada juga yang menyebutkan bahwa akun Instagram Lina sudah membatasi komentar, yang semakin membuat spekulasi berkembang.
"IGnya udah dibatasi komentarnya, kayaknya benar deh," kata salah satu netizen.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, apakah dugaan perselingkuhan yang dibongkar Iris Wullur akan semakin terbongkar dengan bukti-bukti yang ada.
(gn/n14)
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kondisi kabut as
KESEHATAN
TANJAB TIMUR Kondisi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali menjadi sorotan. Bagia
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Seorang pemuda berinisial NF alias Enong (19) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Penyesuaian harga dilakukan
EKONOMI
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pen
HUKUM DAN KRIMINAL