
Bentrok Mahasiswa Berujung Perusakan Kosan di Medan, Enam Orang Jadi Tersangka
MEDAN Enam mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Kota Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Timur setelah
Hukum dan Kriminalbitvonline.com -Putusan Pengadilan Niaga Nomor 92/Pdt Sus-HKl72024 yang menjatuhkan vonis terhadap penyanyi Agnez Mo atas pelanggaran hak cipta terkait lagu Bilang Saja menuai pro dan kontra di kalangan pelaku seni musik Indonesia. Dalam putusannya, Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dari penciptanya, Arie Bias. Akibat keputusan ini, Agnez Mo dijatuhi denda sebesar Rp 1,5 miliar dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Marulam J Hutauruk, aktivis Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI), mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak dari keputusan tersebut. Ia menilai bahwa keputusan pengadilan dapat membatasi kebebasan berekspresi dan menghambat kreativitas pelaku seni, khususnya dalam industri musik.
Marulam menjelaskan bahwa pengaturan hak cipta yang ada seharusnya tidak hanya berfokus pada perlindungan hak pencipta, tetapi juga mendorong perkembangan kreativitas dalam seni dan budaya. Hal ini sesuai dengan prinsip yang terkandung dalam berbagai konvensi internasional seperti Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 6 bis dalam Konvensi Berne, serta Konvensi WIPO Copyright Treaty (WCT).
Baca Juga:
"Regulasi hak cipta seharusnya menjadi alat untuk melindungi para pencipta sekaligus mendukung pengembangan seni, bukan justru membatasi ekspresi para musisi dan penyanyi," ujar Marulam.
MEDAN Enam mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Kota Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Timur setelah
Hukum dan KriminalMEDAN Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pendeta Victor Tinambunan, melontarkan kritik keras terhadap kondisi lingkungan Dana
PariwisataJEMBRANA Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno VII Tahun 2025 dengan tema Prana Jagat Kerthi, masyarakat Desa Tukadaya, Kecamatan
NasionalPADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan dan memastikan setiap bentuk k
PemerintahanMEDAN Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Bupati Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., resmi menandatangani Nota Kes
KesehatanDENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melaksanakan kegiatan Bakti
NasionalJEMBRANA Suasana haru bercampur keceriaan mewarnai acara pelepasan peserta didik TK Kemala Bhayangkari 08 Jembrana yang digelar di Aula
PendidikanBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan
PemerintahanMEDAN Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, mendukung penuh pernyataan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang m
KesehatanJAKARTA Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 pada 1516 Juni 2025 di Kanada me
Politik