
Overstay dan Palsukan Identitas, WNA Asal India Dideportasi Imigrasi Polonia Medan
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial GS, karena melang
Hukum dan KriminalJAKARTA – Artis Nikita Mirzani akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Nikita diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan meminta uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak melanjutkan review negatif tentang produk skincare milik Reza.
Nikita dan asisten pribadinya, Mail Syahputra, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) dengan tuduhan pemerasan dan atau pengancaman, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa percakapan yang terekam selama 9 menit yang dijadikan bukti oleh pihak Reza tidak ada hubungannya dengan pemerasan.
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025), Nikita mengungkapkan awal mula perseteruannya dengan Reza. Menurutnya, Reza merasa terancam setelah Nikita melakukan review terhadap produk skincare yang dijual oleh Reza, yang menurutnya berbahaya karena mengandung jarum suntik dan seharusnya tidak dijual bebas di e-commerce.
Baca Juga:
"Inti ceritanya adalah, dia itu nyari gue. Karena gue punya salah satu produk dia yang berbahaya, ada jarum suntiknya, yang tidak boleh diperjual-belikan di e-commerce," ungkap Nikita dalam podcast tersebut.
Reza pun mencoba untuk menghubungi Nikita melalui dokter Oky dan akhirnya mendapat nomor kontak Mail, yang kemudian menjadi perantara komunikasi antara Reza dan Nikita. Percakapan yang dilakukan oleh Mail dengan Reza ini berisi permintaan untuk bertemu dengan Nikita, dan diduga ada pembicaraan mengenai uang sebagai syarat untuk mengatur pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Nikita menjelaskan bahwa dalam percakapan tersebut, Mail secara spontan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Reza bisa bertemu dengan Nikita. Namun, setelah dilakukan negosiasi, jumlah tersebut kemudian turun menjadi Rp 4 miliar.
"Lalu Mail dipaksa untuk menyebutkan nominal, si Reza ini bilang 'sebutin aja, nggak papa siapa tahu aku bisa'. Yaudah Rp 5 miliar, terus Reza bilang 'bisa nggak dinego'. Kalau pemerasan harusnya nggak ada nego dong," papar Nikita.
Nikita menjelaskan bahwa uang tersebut diminta sebagai kompensasi agar Nikita tidak lagi memberikan review buruk tentang produk skincare yang dijual oleh Reza, yang telah berdampak pada penurunan penjualan produk tersebut.
"'Tapi dok ini untuk apa? untuk menutup mulutnya Nikita Mirzani' 'iya biar aku nggak di-review produknya yang ada di Kak Niki,' dia bilang gitu," kata Nikita, menirukan ucapan Reza.
Namun, Nikita menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam percakapan tersebut. Bahkan, dia menganggap percakapan itu sebagai bukti bahwa Reza merasa ketakutan atas dampak review yang dilakukan Nikita terhadap produk tersebut.
"Alhamdulillah dia rekam, karena dari rekaman itu jelas tidak ada pengancaman atau pemerasan," ujarnya.
Nikita juga menegaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk memeras Reza dan hanya ingin mengungkapkan kebenaran tentang produk yang dianggapnya berbahaya.
(tb/n14)
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial GS, karena melang
Hukum dan KriminalTOBA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan selama enam hari, sejak 26 hingga 3
PeristiwaMEDAN Harga daging ayam ras di Kota Medan mengalami lonjakan signifikan menjelang akhir Juli 2025. Berdasarkan pantauan di dua pasar tradi
EkonomiBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah Iskandar Muda menggelar Lomba Mewarnai
NasionalMADINA Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, kembali menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi bahay
NasionalJAKARTA Sidang perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz Roestam Munaf atau Fariz RM kembali ditunda oleh Pengadila
EntertainmentRIAU Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk berkantor di mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di
NasionalJAKARTA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Taspen
NasionalPEMATANG SIANTAR Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mangkir dari panggilan resmi yang dijadwalka
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Kebakaran hebat melanda ruang produksi pabrik PT Rusindo Prima Food Industri yang berlokasi di Dusun II Pasar VII Cina, Desa
Peristiwa