Polri: Tak Ada Toleransi bagi Kasat Narkoba Toraja Utara yang Terjerat Narkoba
JAKARTA Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap personel yang terlibat tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Nikita diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan meminta uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak melanjutkan review negatif tentang produk skincare milik Reza.
Nikita dan asisten pribadinya, Mail Syahputra, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) dengan tuduhan pemerasan dan atau pengancaman, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa percakapan yang terekam selama 9 menit yang dijadikan bukti oleh pihak Reza tidak ada hubungannya dengan pemerasan.
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025), Nikita mengungkapkan awal mula perseteruannya dengan Reza. Menurutnya, Reza merasa terancam setelah Nikita melakukan review terhadap produk skincare yang dijual oleh Reza, yang menurutnya berbahaya karena mengandung jarum suntik dan seharusnya tidak dijual bebas di e-commerce.
"Inti ceritanya adalah, dia itu nyari gue. Karena gue punya salah satu produk dia yang berbahaya, ada jarum suntiknya, yang tidak boleh diperjual-belikan di e-commerce," ungkap Nikita dalam podcast tersebut.
Reza pun mencoba untuk menghubungi Nikita melalui dokter Oky dan akhirnya mendapat nomor kontak Mail, yang kemudian menjadi perantara komunikasi antara Reza dan Nikita. Percakapan yang dilakukan oleh Mail dengan Reza ini berisi permintaan untuk bertemu dengan Nikita, dan diduga ada pembicaraan mengenai uang sebagai syarat untuk mengatur pertemuan tersebut.
Nikita menjelaskan bahwa dalam percakapan tersebut, Mail secara spontan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Reza bisa bertemu dengan Nikita. Namun, setelah dilakukan negosiasi, jumlah tersebut kemudian turun menjadi Rp 4 miliar.
"Lalu Mail dipaksa untuk menyebutkan nominal, si Reza ini bilang 'sebutin aja, nggak papa siapa tahu aku bisa'. Yaudah Rp 5 miliar, terus Reza bilang 'bisa nggak dinego'. Kalau pemerasan harusnya nggak ada nego dong," papar Nikita.
Nikita menjelaskan bahwa uang tersebut diminta sebagai kompensasi agar Nikita tidak lagi memberikan review buruk tentang produk skincare yang dijual oleh Reza, yang telah berdampak pada penurunan penjualan produk tersebut.
"'Tapi dok ini untuk apa? untuk menutup mulutnya Nikita Mirzani' 'iya biar aku nggak di-review produknya yang ada di Kak Niki,' dia bilang gitu," kata Nikita, menirukan ucapan Reza.
Namun, Nikita menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam percakapan tersebut. Bahkan, dia menganggap percakapan itu sebagai bukti bahwa Reza merasa ketakutan atas dampak review yang dilakukan Nikita terhadap produk tersebut.
"Alhamdulillah dia rekam, karena dari rekaman itu jelas tidak ada pengancaman atau pemerasan," ujarnya.
Nikita juga menegaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk memeras Reza dan hanya ingin mengungkapkan kebenaran tentang produk yang dianggapnya berbahaya.
(tb/n14)
JAKARTA Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap personel yang terlibat tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan penanganan sektor kesehatan bagi warga terdampak bencana alam
KESEHATAN
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah merumuskan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) un
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupate
PEMERINTAHAN
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan No
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Zakat, infaq dan sedekah merupakan wujud nyata dari rasa kemanusiaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kita terhadap se
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Jelang Tahun Baru China 2577 Kongzili atau Imlek, Senin (16/2/2026) malam, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina terima audiensi Universitas Prima Medan (UNPRI) yang dipimpin Dekan Fakul
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti serangkaian kasus yang melibatkan anggota Polri pada awal 2026, mulai dari duga
HUKUM DAN KRIMINAL