MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Galiech Ridha Rahardja akhirnya angkat bicara terkait tudingan Asri Welas yang menyebut dirinya bersikap cuek dan tidak mendukung karirnya selama 17 tahun pernikahan mereka.
Pernikahan yang sempat terjalin harmonis ini harus berakhir dengan perceraian yang resmi pada tahun 2025, dan kini Galiech memberikan klarifikasi dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Cumi-cumi pada Minggu (2/3/2025).
Dalam wawancara tersebut, Galiech menanggapi berbagai tudingan yang sempat disampaikan oleh Asri Welas, terutama terkait sikapnya yang dianggap tidak peduli dengan kegiatan sang istri.
Menurut Galiech, ia selalu memperhatikan Asri setiap kali sedang bekerja, bahkan ketika Asri syuting larut malam.
"Kalau Mbak Asri syuting malam, saya pasti telepon, 'masih di mana? masih syutingnya?'," ujar Galiech. Ia menegaskan bahwa tidak pernah merasa tenang jika belum mendengar suara Asri sebelum tidur.
Galiech juga menanggapi tudingan bahwa dirinya tidak pernah hadir dalam acara-acara premier film Asri Welas, seperti di acara Suzana dan Keluarga Cemara. Ia mengaku datang ke acara-acara tersebut sebagai bentuk dukungan kepada karier Asri.
Namun, dalam wawancara yang sama, Asri Welas sempat bercerita tentang perasaannya yang merasa kesepian selama pernikahan mereka.
Menurut Asri, meskipun ia telah menikah, perasaannya tetap merasa sendiri.
"Menikah itu takes two tango, kalau bebannya capek, kita bisa cerita ke dia, dia bisa menenangkan. Tapi, saya justru dapat respons 'salah sendiri'," ungkap Asri dengan tegas.
Asri juga mengungkapkan betapa beratnya perasaan dalam pernikahan yang tidak sepadan.
"Kadang saya merasa seperti mendayung perahu sendirian, sementara pasangan sibuk menikmati hidupnya," tambahnya.
Setelah perceraian ini, Asri mengaku mulai menikmati fase baru dalam hidupnya, meskipun ia mengungkapkan bahwa ia belum siap untuk mencari pengganti Galiech.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN