BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Rekaman Percakapan 14 Menit: Asisten Nikita Mirzani Diduga Memeras Dr. Reza Gladys dengan Tuntutan Uang

Justin Nova - Rabu, 05 Maret 2025 11:07 WIB
232 view
Rekaman Percakapan 14 Menit: Asisten Nikita Mirzani Diduga Memeras Dr. Reza Gladys dengan Tuntutan Uang
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, percakapan ini kemudian menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan yang berujung pada penahanan keduanya.

Reaksi dr. Reza Gladys

Baca Juga:

Setelah penahanan Nikita Mirzani, Reza Gladys turut memberikan reaksi di media sosial.

Dalam unggahan terbarunya, ia menekankan pentingnya berdoa agar situasi tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik.

Baca Juga:

Reza berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik tanpa menambah keributan lebih lanjut.

Tindak Lanjut Kasus Pemerasan

Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.

Pihak kepolisian meminta agar masyarakat tetap tenang dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

Kehadiran rekaman percakapan telepon ini memperkuat dugaan bahwa Nikita Mirzani bersama asistennya terlibat dalam upaya pemerasan terhadap korban.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
DKPP Pecat Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, Terkait Pemerasan Caleg
Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Peras Perangkat Desa di Bener Meriah
DKPP Pecat Parlagutan Harahap, Komisioner KPU Padangsidimpuan yang Terjaring OTT Pemerasan Caleg
Kasus Eksploitasi OCI Muncul Lagi, Polda Jabar: Sudah Kedaluwarsa, Tak Bisa Dipidana
KPK Panggil Pejabat BPK RI dan Kementan Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Pesan Cewek di MiChat, Pria di Batam Jadi Korban Pemerasan dan Dianiaya di Hotel
komentar
beritaTerbaru